Breaking News:

Gunung Bromo Akan Bebas Kendaraan Selama 3 Hari, Ada Apa?

Tahun ini, bulan bebas kendaraan itu hanya akan berlangsung selama tiga hari. Hal itu mengingat dampak pandemi yang dialami pelaku wisata.

Editor: Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA
Wisatawan di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, Selasa (5/2/2019). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melaksanakan car free month (CFM) atau bulan bebas kendaraan di Kaldera Gunung Bromo, Jawa Timur.

Berbeda dengan tahun sebelumnya saat pelaksanaan bebas kendaraan berlangsung satu bulan penuh, yakni 24 Januari-24 Februari 2020 atau Wulan Kapitu menurut penanggalan Suku Tengger.

Tahun ini, bulan bebas kendaraan itu hanya akan berlangsung selama tiga hari.

Yakni pada Rabu (13/1/2021), Jumat (29/1/2021), dan Selasa (12/2/2021).

Hal itu mengingat dampak pandemi yang dialami pelaku wisata di kawasan tersebut.

"Penutupan dilakuan saat Megeng tanggal 13 Januari 2021 pukul 00.01-23.59 WIB, Mbabar Alit tanggal 29 Januari 2021 pukul 00.01-23.59 WIB dan Mbabar Ageng tanggal 12 Februari 2021 pukul 00.01-23.59 WIB." kata Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Agus Budi Santosa.

Keindahan panorama kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru (TNBTS) saat pagi hari dari Bukit Penanjakan, Rabu (15/4/2018).
Keindahan panorama kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru (TNBTS) saat pagi hari dari Bukit Penanjakan, Rabu (15/4/2018). (TRIBUNTRAVEL.COM/SRI JULIATI)

Pernyataan tersebut ia sampaikanmelalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Selama pelaksanaan kaldera bebas kendaraan berlangsung, kendaraan milik wisatawan yang berangkat dari Lumajang dan Malang dan hanya boleh sampai di Savana Teletubies.

Sedangkan untuk kendaraan yang datang dari Kabupaten Probolinggo hanya boleh sampai di Bungkah, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian kendaraan yang datang dari Pasuruan hanya sampai di Bungkah, Kabupaten Pasuruan.

2 dari 2 halaman

"Selama kebijakan diterapkan, akan dilakukan pengamanan bersama di pintu-pintu masuk dengan dukungan personel dari Balai Besar TNBTS dan mitra TNBTS," ujar Agus.

Sementara itu, untuk menuju Kaldera Gunung Bromo, wisatawan bisa menggunakan jasa kuda, bersepeda, atau berjalan kaki.

"Untuk kepentingan Dinas Pemerintahan yang bersifat kegawatdaruratan dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor," imbuh Agus.

Adapun, CFM di Kaldera Gunung Bromo mulai diberlakukan sejak 2020.

Ketika itu, pelaksanaan bulan bebas kendaraan selama satu bulan penuh.

Pelaksanaan CFM merupakan penerapan dari 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi berupa pemulihan ekosistem dan penghormatan terhadap kearifan lokal.

Baca juga: Tidak Terdampak Fluktuasi Semeru, Wisata Gunung Bromo Tetap Buka

Baca juga: Selama PPKM Jawa-Bali, Wisatawan Gunungkidul dari Luar DIY Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Baca juga: Syarat Terbaru Liburan ke Bromo, Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen

Baca juga: Mulai 11 Januari, Delta Air Lines Larang Hewan Pendukung Emosional dalam Penerbangannya

Baca juga: Terbaru, Harga Tiket Masuk Wisata Alam Sevillage Cianjur per Januari 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gunung Bromo akan Bebas Kendaraan Selama Tiga Hari, Ada Apa?

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Taman Nasional Bromo Tengger SemeruGunung BromoCovid-19 Ranu Pani Ranu Regulo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved