Breaking News:

Cari Harta Karun di Taman Nasional Yellowpark, Pria Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Seorang pria di Utah menghadapi hukuman penjara setelah menggali kuburan di Taman Nasional Yellowstone pada tahun 2020 lalu.

Instagram/ yellowstonenps
Papan Nama bertuliskan Taman Nasional Yellowstone 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria di Utah menghadapi hukuman penjara setelah menggali kuburan di Taman Nasional Yellowstone pada tahun 2020 lalu.

Seperti yang dilaporkan Insider, ia menggali kuburan di taman nasional tersebut untuk mengejar harta karun legendaris.

Perwakilan Taman Nasional Yellowstone melaporkan bahwa pria itu bernama Rodrick Dow Craythorn dan berasal dari Syracuse, Utah.

Dirinya mengaku bersalah atas tuduhan "penggalian atau perdagangan sumber daya arkeologi, dan mencederai atau perusakan properti Amerika Serikat," menurut Kantor Kejaksaan AS Distrik Wyoming.

Baca juga: Viral, TikToker Ceritakan Bahaya Yellowstone, Tempat yang Dijuluki Zona Kematian di AS

Melansir laman Travel  + Leisure, ulah pria berusia 52 tahun tersebut terjadi antara Oktober 2019 dan Mei 2020.

Ia tampaknya sedang menggali bagian dari Fort Yellowstone Cemetery untuk mencari harta karun senilai 2 juta dolar atau setara Rp 28,1 triliun.

Harta karun Forrest Fen yang legendaris ini memang sudah lama dicari.

Diketahui, Forrest Fen adalah pedagang seni dan penulis dari New Mexico yang sangat menyukai alam terbuka.

Dia mengubur peti harta karun yang diisi dengan emas dan permata berharga di suatu tempat di Pegunungan Rocky sekira 10 tahun yang lalu.

Sejak saat itu, banyak orang yang terpikat untuk menemukannya.

2 dari 3 halaman

Fenn meninggalkan petunjuk tentang harta karun itu melalui sebuah puisi yang dia masukkan dalam memoar-nya, The Thrill of the Chase.

Pencarian harta karun telah diupayakan oleh puluhan orang, setidaknya lima di antaranya tewas saat mencoba mencari.

Fenn mengonfirmasi di sebuah blog bahwa peti harta karun itu ditemukan pada Juni 2020 oleh penduduk Michigan, Jack Stuef, menurut laporan NPR.

Fenn telah meninggal dunia pada bulan September 2020 lalu pada usianya yang ke-90 tahun.

Sialnya bagi Craythorn bahwa semua penggalian yang ia lakukan tidak membuahkan hasil.

Craythorn sekarang menghadapi hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga 270.000 dolar atau setara Rp 3,8 miliar.

"Perburuan harta karun Forrest Fenn sering dipandang sebagai pengalihan yang tidak berbahaya, tetapi dalam kasus ini menyebabkan kerusakan substansial pada sumber daya publik yang penting," kata Jaksa Penuntut AS Mark Klaassen dalam sebuah pernyataan, menurut Insider.

Giantess Geyser, Taman Nasional Yellowstone
Giantess Geyser, Taman Nasional Yellowstone (Flickr/ James St. John)

"Terdakwa membiarkan pencariannya dengan mengesampingkan rasa hormat terhadap hukum," tambahnya.

Menurut laporan, Craythorn dijadwalkan untuk menjalani hukuman pada 17 Maret 2021.

Pria memasak ayam di kolam air panas Taman Nasional Yellowstone

3 dari 3 halaman

Kasus pengunjung yang melanggar aturan di Taman Nasional Yellowstone memang seringkali terjadi.

Pada 2018, seorang penjaga hutan menerima laporan bahwa ada 10 orang, termasuk seorang anak, sedang mendaki menuju Shoshone Geyser Basin dengan membawa panci masak.

Mereka ditemukan dengan dua ekor ayam di dalam karung, yang ditempatkan di dalam kolam air panas.

Ia diduga diduga mencoba memasak ayam di kolam air panas.

Dua tahun setelah insiden tersebut, pria itu mengaku bersalah atas berbagai dakwaan, termasuk perjalanan kaki di area termal dan melanggar penutupan serta batas penggunaan.

Tersangka yang tidak disebutkan namanya menjalani dua tahun masa percobaan tanpa pengawasan dan juga dilarang mengunjungi Yellowstone selama waktu ini.

Selain itu, pengadilan memerintahkan tersangka untuk membayar denda 600 dolar atau setara Rp 8,5 juta per tagihan.

Baca juga: Pria Ini Ketahuan Memasak Ayam di Kolam Air Panas Taman Nasional Yellowstone

Baca juga: Geiser di Taman Nasional Yellowstone Ini Meletus untuk Pertama Kali Setelah 6 Tahun

Baca juga: 26 Fakta Unik Yellowstone, Taman Nasional Pertama di Dunia yang Masuk Warisan Dunia UNESCO

Baca juga: Seorang Turis Diserang Bison di Taman Nasional Yellowstone, Amerika Serikat

Baca juga: Fakta Unik Grand Prismatic Spring, Mata Air di Taman Nasional Yellowstone yang Sempat Dianggap Mitos

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Taman Nasional YellowparkTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved