TRIBUNTRAVEL.COM - Jelang kedatangan jemaah internasional pada 1 November 2020 mendatang, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus berbenah.
Mereka mulai membuat aturan protokol kesehatan yang akan diterapkan pada jemaah dari luar Arab Saudi.
Sebagaimana diwartakan Saudi Gazette, salah satunya berkaitan dengan sarana akomodasi yang akan digunakan sebagai tempat karantina selama 3 hari.
Untuk diketahui, salah satu protokol umrah yang baru adalah kewajiban karantina selama 3 hari begitu jemaah intenasional tiba di Arab Saudi.
Menurut Muhammad Al-Quraishi, seorang anggota komite nasional untuk Haji dan Umrah, ada lebih daro 1.800 hotel dan 250.000 rumah sewa di Mekah, termasuk apartemen dan kamar sewa.
Hotel berbintang 3 sampai 5 harus menerapkan standar tertinggi dari prorokol pencegahan dan kewaspadaan ini. Tujuannya tentu saja untuk mencegah penyebaran virus corona 2 selama tamu menginap.
"Dengan dimulainya fase 3 pada hari Minggu besok, sekitar 30-40 persen hotel di wilayah pusat Haram dan dekat Masjidil Haram akan beroperasi kembali," katanya sebagaimana dilansir Saudi Gazette.
Protokol karantina
Hotel-hotel itu harus memiliki paket karantina selama 3 hari, berupa kamar untuk menginap 3 malam dan makan serta minuman tiga kali sehari.
Pihak hotel juga harus menugaskan satu karyawan khusus untuk melayani satu kelompok. Mulai dari menerima kelompok jemaah itu dari mulai kedatangan, sampai mereka meninggalkan hotel setelah masa karantina selesai.

Para karyawan harus sudah lulus pelatihan protokol pencegahan dan kewaspadaan itu.
Pihak hotel juga harus melaporkan setiap hari jumlah jemaah yang melakukan karantina di tempatnya, melalui sarana elektronik yang disiapkan oleh pihak Kementerian.
Hotel-hotel juga jarus menyapkan 10 persen dari jumlah kamarnya sebagai ruang isolasi, bila menemukan jemaah yang menunjukkan gejala Covid-19.
Orang itu harus tinggal di ruang isolasi, sampai petugas Kementerian Kesehatan Arab Saudi selesai melakukan pemeriksaan.
Satu kamar hotel hanya boleh diisi oleh dua orang paling banyak.
Meskipun tamu hotel itu adalah satu keluarga, pihak hotel harus memastikan bahwa mereka tetap harus menjaga jarak fisik sedikitnya 1,5 meter.
Para jemaah yang sedang dalam proses karantina tak boleh keluar kamar, apalagi jalan-jalan keluar hotel selama masa itu.
Karena itu pihak hotel harus menyiapkan semua keperluan tamu karantina.
Selain itu pihak hotel harus menempatkan petugas keamanan, untuk memastikan tamu karantina menaati aturan.
Hotel juga tak boleh menyajikan makanan secara prasmanan di restoran, dan harus menaati protokol aktivitas restoran yang telah dikeluarkan Kementerian Kesahatan.
Harus mengunduh Eatmarna
Sedangkan imbauan bagi para jemaah, mereka harus mengunduh aplikasi Eatmarna sebab jadwal ibadah untuk kelompok mereka disampaikan lewat aplikasi itu.
Para jemaah harus disiplin mengikuti jadwal tersebut, yang akan mengatur waktu jemaah melakukan umrah dan salat di Masjidil Haram.
Ihram
Sementara, dalam artikel yang dilansir Arab News disebutkan, jemaah diimbau jangan memakai Ihram dulu begitu tiba di Arab Saudi.
Menurut Dr Amr Al-Maddah, chief planning and strategy officer di Kementerian Haji dan Umrah, jemaah akan melakukan karantina selama 3 hari dulu.
Baru setelah rampung karantina 3 hari, jemaah diangkut dengan kendaraan yang sudah disiapkan khusus bagi mereka, ke Miqat terdekat. Baru di sana jemaah mengganti baju dengan Ihram.
Dalam artikel itu, Al-Maddah juga menjelaskan bahwa Saudi Center for Disease Prevention and Control (Weqaya) belum mengumumkan negara mana saja yang sudah boleh mengirim jemaahnya untuk berumrah.
Weqaya akan memantau situasi pandemi Covid-19 di negara tersebut, lalu memberi tahu persyaratan khusus bagi negara tersebut bila ingin memberangkatkan jemaahnya.
Al-Maddah memastikan bahwa pihaknya berkomunikasi rutin dengan otoritas penyelenggara umrah di setiap negara.
Baca juga: Arab Saudi Berlakukan Batasan Usia, Keberangkatan 26 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertunda
Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Hotel di Makkah Beri Banyak Diskon
Baca juga: Ibadah Umrah Kembali Digelar, Kuota Jemaah Dibuka Bertahap
Baca juga: Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Masih Tunggu Ijin Resmi dari Arab Saudi
Baca juga: Ibadah Umrah Dibuka Secara Bertahap, Jemaah Bisa Umrah 2 Kali dengan Jarak 14 Hari
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Protokol Karantina bagi Jemaah Umrah dari Luar Arab Saudi