Breaking News:

Mengamuk dan Rusak Toilet Pesawat, Penumpang Pria Didenda Rp 747 Juta dan Dipenjara 1 Tahun

insiden tersebut terjadi di salah satu penerbangan milik maskpai Finnair dalam penerbangan dari Helsinki ke Vietnam pada tahun 2017.

Photo by Anne Nygård on Unsplash
Ilustrasi sayap pesawat Finnair 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya yang tidak terkendali.

Pasalnya, pria tersebut mengamuk dan merusak toilet pesawat.

Dilansir oleh TribunTravel dari Independent, insiden tersebut terjadi di salah satu penerbangan milik maskpai Finnair dalam penerbangan dari Helsinki ke Vietnam pada tahun 2017.

Pertikaian awal dipicu ketika penumpang mencoba menggunakan kartu hadiah Finnair untuk membayar pembelian dalam.

Kemudian, seorang pramugari mengatakan dia marah setelah metode pembayaran ini ditolak.

Baca juga: Takut Turbulensi? Ini Kursi Terbaik yang Bisa Dipilih saat Naik Pesawat

Pria itu kemudian pergi ke salah satu toilet pesawat dan terdengar suara benturan keras saat dia berada di bilik toilet pesawat.

Seorang awak kabin pun pergi untuk memeriksa toilet setelah dia mengosongkannya.

"Saya tidak pernah dalam karir saya melihat begitu banyak bagian yang rusak di toilet, dan itu berbau muntahan dan air seni," kata pramugari itu di pengadilan.

Satu rak handuk telah robek dan tampaknya pria itu berusaha memecahkan kabinet yang berada di bawah wastafel.

Tidak hanya itu, satu pintu dan dinding di belakangnya mengalami kerusakan.

2 dari 3 halaman

Di sisi lain, penumpang tersebut mengaku menyebabkan kerusakan, tetapi dia membantah hal itu dilakukan secara disengaja.

"Saya terhuyung-huyung karena turbulensi, dan saya meraih lemari cermin," katanya.

Dia menambahkan bahwa dia telah minum alkohol dan obat penenang.

Penegasannya pria tersebut dibantah oleh empat saksi, yang semuanya menyatakan tidak ada gejolak ekstrim selama penerbangan.

Sementara itu, direktur keselamatan Finnair langsung membantah bahwa turbulensi bisa jadi penyebab apa yang terjadi.

“Akan perlu menggunakan kekuatan ekstrim untuk melepas rak handuk dan pintu lemari,” katanya.

Pria itu dinyatakan bersalah membahayakan keselamatan penumpang dan pengadilan memutuskan bahwa dia masih bertanggung jawab meskipun telah mengonsumsi obat penenang dan alkohol.

"Insiden itu bisa menjadi sangat berbahaya jika kerusakan memengaruhi tekanan kabin pesawat," kata putusan.

Pengadilan memutuskan pria itu bersalah dan harus membayar denda sebensar 43 ribu Euro atau setara dengan Rp 747 juta dan penjara selama 1 tahun.

Pria itu pun berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baca juga: Tak Dengar Imbauan Pramugari, Penumpang Tunarungu Dikeluarkan Paksa dari Pesawat

Baca juga: Tips Sederhana Atasi Rasa Kurang Nyaman saat Duduk di Kursi Pesawat

Baca juga: American Airlines Bakal Buat Tur Pesawat Boeing 737 MAX untuk Kurangi Ketakutan Penumpang

Baca juga: Terdapat Stiker Segitiga Hitam di Atas Jendela Pesawat, Apa Fungsinya?

Baca juga: Rusak Toilet Pesawat, Pria Ini Didenda Rp 747 Juta dan 1 Tahun Hukuman Penjara

3 dari 3 halaman

(TribunTravel.com/Gigih)

 

 

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
toilet pesawatTribunTravel.comVietnam Park Hang-seo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved