Breaking News:

Ingin Buat Kekasihnya Terkesan, Pria Ini Malah Curi Mobil Patroli Milik Polisi

Sebelum mencuri, dua bersaudara berusia 28 dan 32 tahun yang mengaku sebagai polisi dari unit sumber daya teknologi informasi.

unsplash.com/@marcojodoin
Ilustrasi mobil patroli polisi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dua orang pria dan seorang wanita ditangkap polisi karena telah mencuri kendaraan patroli New Honda Civic 1.8S (MPV).

Peristiwa tersebut terjadi di kepolisian Seberang Prai Utara pada Sabtu (24/10) malam.

Dilansir oleh TribunTravel dari nst.com, dua bersaudara berusia 28 dan 32 tahun yang mengaku sebagai polisi dari unit sumber daya teknologi informasi.

Kemudian, mereka masuk ke dalam mobil patroli tersebut dengan dalih memeriksa kamera dasbornya.

Kakak laki-laki itu kemudian melanjutkan untuk mengambil kunci mobil dari rak dan meninggalkan laptopnya di sana.

Peristiwa itu terjadi sangat cepat, dengan tersangka ngebut dengan mobil tersebut dari kompleks kantor polisi, tanpa pengawas dan tak ada yang mencurigai mereka.

Baca juga: Burger di Malaysia Ini Dihargai Rp 2,1 Juta, Apa Keistimewaannya?

Masih belum jelas ke mana sang adik pergi selama insiden itu.

Kemudian, pihak kepolisian baru menyadari ada yang tidak beres ketika mereka berdua tidak kembali setelah sekitar 30 menit.

Polisi juga gagal menghubungi kendaraan melalui walkie-talkie, mereka pun kemudian melacaknya.

Diketahui, mobil tersebut itu terlihat di Shah Alam, sekitar 370 km jauhnya.

2 dari 3 halaman

Pihak kepolisian pun berhasil menangkap seorang laki-laki dan seorang wanita berusia 20-an yang diyakini sebagai pacarnya.

Pasca penangkapan pasangan tersebut, polisi juga menangkap adik laki-laki tersangka di Tasek Gelugor tadi pagi untuk membantu penyidikan.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan tersangka utama telah menjemput pacarnya dari Tasek Gelugor dan mencoba merampok toko kelontong di sana sebelum pergi ke Shah Alam.

Diketahui bahwa tersangka mencuri MPV sebagai tindakan berani untuk membuat pacarnya terkesan.

Ternyata, dalam penyelidikan, orang yang mencuri mobil patroli itu pernah ditahan karena mencuri kabel listrik.

Pria tersebut memiliki banyak catatan kriminal, dia merupakan pecandu narkoba berat.

Kemudian, penyelidikan awal juga menemukan kakak laki-laki itu telah didiagnosis menderita penyakit mental.

Sementara itu, Kapolsek Seberang Prai Utara Asisten Komisaris Noorzainy Mohd Noor membenarkan insiden tersebut dan mengatakan penyelidikan sedang dilakukan.

"Polisi sedang menyelidiki masalah ini berdasarkan Pasal 379A dan Pasal 170 KUHP." Ujar Noorzainy Mohd Noor.

Pasal 379A untuk pencurian kendaraan bermotor sedangkan Bagian 170 untuk menyamar sebagai polisi.

3 dari 3 halaman

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Kepolisian Kerajaan Malaysia telah mengalokasikan RM67 juta untuk mengganti 425 unit MPV baru yang melibatkan model Honda Civic 1.8S dan Proton X70 secara bertahap hingga pertengahan bulan lalu.

Kendaraan tersebut akan digunakan dalam tugas patroli untuk menggantikan model MPV Proton Waja lama yang telah melebihi batas penggunaan selama delapan tahun.

Baca juga: Perjalanan Panjang Batik di Hari Batik Nasional, Diklaim Malaysia Hingga jadi Warisan Dunia UNESCO

Baca juga: Mulai Dilonggarkan, WNI Kini Dapat Masuk Lagi ke Malaysia

Baca juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, AirAsia Masih Layani Penerbangan Rute Malaysia-Indonesia

Baca juga: Mulai 7 September Pelajar, Ekspatriat, Permanent Residents Asal Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

Baca juga: RMCO Diperpanjang, Turis Asing Tidak Bisa Masuk ke Malaysia hingga 31 Desember

(TribunTravel.com/Gigih)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravel.comSeberang Prai Utara
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved