Breaking News:

Ingin Berkunjung ke Inggris saat Pandemi, Wajib Isi Formulir Ini Secara Online

Ada beberapa hal yang perlu diketahui, salah satunya, WNI tidak perlu menunjukkan surat bebas Covid-19 pada saat tiba di Inggris.

Instagram/@heathrow_airport
Kawasan Bandara Heathrow London, Inggris 

TRIBUNTRAVEL.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) sudah bisa berkunjung kembali ke Inggris.

Inggris sendiri sudah membuka aplikasi visa kunjungan ke Inggris sejak 6 Juli 2020 yang lalu.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui, salah satunya, WNI tidak perlu menunjukkan surat bebas Covid-19 pada saat tiba di Inggris.

Namun, hal lain yang tetap berlaku adalah karantina mandiri selama 14 hari, bagi siapa saja yang tiba di Inggris.

Oleh karena itu, sebelum tiba di Inggris, WNI wajib mengisi formulir online dan memberitahukan lokasi melakukan karantina mandiri.

Informasi tersebut dapat dilihat dengan mengunjungi situs resmi Pemerintah Inggris.

Dalam situs tersebut dituliskan, wisatawan wajib menunjukkan detail perjalanan dan kontak sebelum traveling ke Inggris.

Baca juga: 6 Fakta Unik Menara London di Inggris, Pernah Jadi Tempat Eksekusi hingga Punya Kebun Binatang

Kamu harus mengisi formulir sebelum tiba di Inggris.

Hal ini berlaku bagi wisatawan atau orang dari negara mana pun yang masuk Inggris.

Jika tidak melengkapi formulir tersebut, kemungkinan wisatawan akan membutuhkan waktu lebih lama untuk masuk ke Inggris.

2 dari 3 halaman

Kamu tidak bisa mengirimkan formulir hingga 48 jam sebelum tiba di Inggris.

Formulir ini pun juga harus diisi secara online dan tidak dicetak atau pun mengisinya dengan tangan.

Pemerintah akan menggunakan informasi yang kamu berikan. Jika sewaktu-waktu kamu atau orang terdekatmu mengalami gejala Covid-19, maka pemerintah akan menghubungi nomor kontak dari formulir yang diberikan. 

Menolak mengisi formulir akan kena denda

Pemerintah Inggris tak segan-segan mengenakan denda bagi kamu yang menolak mengisi formulir online tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dendanya hingga 100 poundsterling jika kamu menolak memberikan rincian kontak.

Jika kamu telah melanggar lebih dari sekali, maka denda juga akan dilebihkan.

Bisa saja, kamu tidak akan diizinkan kembali memasuki Inggris, kecuali kamu adalah penduduk Inggris atau Inggris Raya.

Usai melengkapi formulir, kamu akan menerima email konfirmasi dengan dokumen terlampir.

Sebelum tiba di perbatasan, ada hal-hal yang harus kamu lakukan di antaranya:

  1. Mencetak salinan dokumen
  2. Mengunduh dokumen di ponsel
  3. Menunjukkan dokumen tersebut saat tiba di Inggris Raya.
  4. Petugas Border Force akan memindai QR Code di bagian atas dokumen tersebut untuk memastikan bahwa kamu telah melengkapi formulir 
3 dari 3 halaman

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunTravel.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Pemerintah Inggris Bentuk Tim Gugus Depan untuk Pulihkan Pariwisata dan Perjalanan Internasional

Baca juga: Dominos Pizza Inggris Selidiki Kurir yang Gosokkan Es Krim Pesanan Pelanggan ke Selangkangan

Baca juga: Belanja di Supermarket, Ketahui Dulu 8 Istilah Daging Sapi dalam Bahasa Inggris

Baca juga: 5 Hutan di Inggris yang Terkenal Menyeramkan, Pengunjung Sering Diganggu Penampakan

Baca juga: 6 Pesona Musim Gugur di Inggris Raya yang Bisa Dinikmati Wisatawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajib Isi Formulir Online jika Ingin ke Inggris Saat Pandemi, Apa Itu?"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
InggrisWarga negara IndonesiaSurat Bebas Covid-19 Peter Gadiot Taz Skylar Simon Hooper Anne Boleyn Rishi Sunak Gemma Atkinson
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved