Breaking News:

Seorang WNI Kabur dari Karantina COVID-19 di Korea Selatan, Caranya Mengejutkan!

Warga negara Indonesia tersebut merupakan seorang pelaut yang kabur dengan mengali bagian bawah tembok.

Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Abdul Haerah HR
Photo by Eduard Militaru on Unsplash
Ilustrasi ruangan karantina. Seorang WNI yang sedang dikarantina Covid-19 kabur dengan cara mengejutkan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang warga negara Indonesia kabur dari fasilitas karantina di Korea Selatan.

Dilansir oleh TribunTravel dari Global News, warga negara Indonesia tersebut merupakan seorang pelaut yang kabur dengan menggali bagian bawah tembok.

Seorang pejabat kesehatan Korea Selatan mengatakan jika WNI tersebut kabur sehari sebelum menyelesaikan karantina wajib selama dua minggu, pada Rabu (7/10)

Padahal, karantinanya tinggal lima jam lagi.

"Orang itu dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae kepada wartawan.

Baca juga: 4 Tempat Wisata Unik di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi

WNI yang berusia 21 tahun itu diketahui menyisakan barang miliknya dan hanya membawa dompetnya.

Polisi memperkirakan pria itu telah menggali tanah di bawah tembok sebuah bangunan di titik buta dan mengikuti garis lalu lintas berdasarkan CCTV.

Pihak berwenang mencurigai pria itu, yang memasuki negara itu dengan visa awak kapal.

Diduga pria tersebut bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan.

Hal ini karena ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.

2 dari 2 halaman

Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala COVID-19.

Pada bulan Maret, kementerian kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing jika melanggar aturan karantina ini.

Tidak hanya itu, warga Korea Selatan yang tidak mematuhi aturan ini juga terancam hukuman penjara.

Sebelumnya (6/10) Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 infeksi baru pada Selasa tengah malam.

Dengan demikian, kasus positif COVID-19 di Korea Selatan mencapai 24.353 dengan 425 kasus kematian.

Baca juga: 4 Tempat Wisata Unik di Korea Selatan yang Wajib Dikunjungi

Baca juga: 8 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Traveling ke Korea Utara, Perjalananmu Akan Diawasi Penuh

Baca juga: 5 Lauk yang Wajib Ada Bagi Orang Korea saat Sarapan, Ternyata Praktis dan Mudah Dibuat

Baca juga: Mencoba Sensasi Makan Gurita Hidup Khas Korea Selatan, Begini Cara Menikmatinya

Baca juga: Makan Sendirian Kini jadi Tren di Korea Selatan

(TribunTravel.com/Gigih)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
WNI kaburkarantina covid-19Korea Selatan Seunghan (Ex-RIIZE)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved