Breaking News:

Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Bali PP, Berlaku Oktober 2020

Informasi lengkap jadwal penerbangan maskapai Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Bali pp di bulan Oktober 2020.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Dok. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap jadwal penerbangan maskapai Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Bali pp di bulan Oktober 2020.

Melalui akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Kamis (1/10/2020), maskapai Garuda Indonesia melayani penerbangan Jakarta-Bali pp.

Adapun jadwal keberangkatannya yakni  ditanggal 2 dan 4 Oktober 2020.

Traveler yang hendak bepergian menggunakan Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Bali pp akan dilayani menggunakan tiga jenis tipe pesawat.

Tingkatkan Daya Saing Komoditas Ekspor, Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kargo Manado - Narita

Di antaranya Boeing777-300ER, Boeing 737-800NG, dan Airbus A330-300.

Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (dok Kemenpar)

Sebelum memesan tiket pesawat Garuda Indonesia, simak jadwal penerbangan berikut:

1. Rute Jakarta-Bali

No. penerbangan: GA 404
Berangkat: 09.50 WIB
Tiba: 12.40 WITA
Tipe pesawat: Boeing 777-300 ER
Jadwal keberangkatan: 2 Oktober 2020

2. Rute Bali-Jakarta

No. penerbangan: GA 409
Berangkat: 14.00 WITA
Tiba: 15.00 WIB
Tipe pesawat: Boeing 777-300ER
Jadwal keberangkatan: 2 Oktober 2020

2 dari 3 halaman

3. Rute Jakarta-Bali

No. penerbangan: GA 410
Berangkat: 14.30 WIB
Tiba: 17.20 WITA
Tipe pesawat: Boeing 777-800NG
Jadwal keberangkatan: 2 Oktober 2020

4. Rute Bali-Jakarta

No. penerbangan: GA 417
Berangkat: 18.20 WITA
Tiba: 19.15 WIB
Tipe pesawat: Boeing 777-800NG
Jadwal keberangkatan: 2 Oktober 2020

5. Rute Bali-Jakarta

No. penerbangan: GA 423
Berangkat: 17.30 WITA
Tiba: 18.35 WIB
Tipe pesawat: Airbus A330-300
Jadwal keberangkatan: 4 Oktober 2020

Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta

Berikut alur keberangkatan penumpang untuk penerbangan domestik dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelum perjalanan

Cek persyaratan dokumen penerbangan di www.garuda-Indonesia.com/covid19.

  1. Surat Kesehatan dengan hasil tes non-reaktif atau negartif Covid-19 sesuai persyaratan daerah tujuan (beberapa daerah mewajibkan hasil tes PCR atau Swab).
  2. Dokumen tambahan sesuai persyaratan daerah tujuan.
  3. Salinan (copy) dokumen persyaratan dan aslinya untuk petugas Check-in.
  4. Mengunduh dan menggunakan aplikasi e-HAC (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) dari Kemenkes RI di ponsel.
Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta (Instagram/@angkasapura2)
3 dari 3 halaman

Sebelum Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta

Pemeriksaan Surat Kesehatan dan pengecekan kesehatan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Ada dua kemungkinan, yakni lolos dan tidak lolos.

Bagi penumpang yang lolos, maka masuk tahapan berikutnya yakni:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan daerah tujuan dan identitas penumpang oleh Petugas Check-in.
  • Jika dokumen tidak lengkap, maka penumpang tidak dapat terbang.
  • Jika dokumen lengkap, maka penumpang bisa terbang.

Bagi penumpang yang tidak lolos pemeriksaan surat kesehatan dan pengecekan kesehatan tambahan, maka tidak dapat check-in.

Tonton juga:

Sampai di Bandara tujuan dalam negeri

Penumpang yang tiba di bandara tujuan wajib melakukan pemeriksaan Kartu Kewaspadaan Kesehatan di aplikasi e-HAC, pemeriksaan tambahan atau pengisian surat pernyataan lainnya sesuai ketentuan otoritas setempat.

Rute dan Jadwal Garuda Indonesia dari Jakarta ke Sumatera, Berlaku September 2020

Garuda Indonesia Layani Repatriasi Mandiri ke Indonesia dan Arab Saudi

Garuda Indonesia Siapkan Pesawat Boeing 777-300ER dan Airbus A330-300 untuk Rute Jakarta-Bali

Daftar Rute Penerbangan Garuda Indonesia yang Masih Ditunda

Penerapan Physical Distancing Ternyata Sudah Dilakukan Sejak Abad Ke-19, Simak Sejarahnya

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

 
 
Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Garuda IndonesiaCovid-19Bali Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved