TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis Amerika Serikat (AS) menderita hidung retak, luka pada bibir, dan rahang bengkak, setelah dipukul oleh seorang pria di Picton, South Island, Selandia Baru.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (15/2/2020) pukul 12.50 waktu setempat itu melibatkan turis AS yang sedang berada di Seumus 'Irish Bar, sebuah pub di Picton.
Saat itu, korban yang merupakan dokter ruang gawat darurat di AS, sedang berbincang-bincang dengan sekelompok orang, termasuk pelaku yang merupakan warga Picton, Cain Frederick Woodford (21).
Dilaporkan Stuff.co.nz, awalnya korban berbicara dengan seorang wanita, yang mengatakan dia berada di bar bersama pasangannya.
Kemudian korban berhenti berbincang dengan wanita tersebut dan berbicara pada orang lain yang juga merupakan warga Picton.
Wanita itu memberi tahu Woodford bahwa pria itu telah berbicara dengannya.
Menurut keterangan polisi, Woodford yang saat itu cemburu kemudian berjalan menuju korban yang masih berbincang dengan orang lain.
Woodford menyerang korban dengan pukulan pada wajah dan kepala setidaknya sebanyak enam kali yang menyebabkan korban jatuh tersungkur.
Korban yang mendapat luka pada area wajah, dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Dijatuhi hukuman
Akibat kejadian ini, Woodford telah dijatuhi hukuman pengawasan dan penahanan komunitas.
Woodford hadir untuk dijatuhi hukuman saat sidang di Pengadilan Distrik Blenheim, Senin (14/9/2020).
Pengacara Woodford, John Holdaway, menyerukan hukuman berbasis komunitas untuk kliennya yang memungkinkan dia bekerja.
Dilansir TribunTravel dari Stuff.co.nz, Woodford mengakui satu tuduhan membuat cedera dengan maksud untuk melukai.
Hakim Tony Zohrab mengaku, saat itu Woodford sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Namun, ia melanjutkan, itu bukan alasan dan menguraikan sejarah kriminal Woodford pada masa lalu yang mencakup dua hukuman minuman keras dan dua hukuman penyerangan.
"Anda mengakui bahwa tindakan Anda sendiri membawa Anda ke dalam situasi ini," kata Zohrab saat persidangan berlangsung.
Woodford akhirnya dijatuhi hukuman pengawasan intensif selama 12 bulan dan enam bulan penahanan komunitas.
Hukuman ini menjadi syarat bagi Woodford untuk menghentikan kekerasan, pemakaian obat terlarang dan alkohol, serta konseling yang direkomendasikan.
"Jika Anda melakukan hal seperti ini lagi, satu-satunya kemungkinan hasil adalah hukuman penjara," tutup Zohrab.
• Ada Penumpang Mabuk yang Bikin Keributan, Pesawat Ini Terpaksa Mendarat Darurat
• Dua Kali Bertengkar di Pesawat, Penumpang Ditangkap Usai Pesawat Mendarat
• Travel Bubble Australia-Selandia Baru Ditunda Akibat Kasus Covid-19 Meningkat
• Lalu Lintas Laut Berhenti Karena Lockdown, Pink Dolphin Langka Muncul Kembali di Perairan Hong Kong
(TribunTravel/Sinta Agustina)