TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa hari terakhir ramai pemberitaan mengenai pembukaan umrah secara bertahap.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menegaskan bahwa Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi kapan akan membuka izin penyelenggaraan umrah.
Berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, rencana ijin pembukaan kembali pelaksanaan ibadah umrah akan diputuskan kemudian.
• Cara Membuat Visa Umrah Backpacker, Mudah dan Diklaim Lebih Murah
"Terkait umrah belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan bahwa rencana pembukaa kembali pelaksanaan umrah akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik," jelas Endang di Jeddah, Selasa (15/9/2020), dikutip dari keterangan tertulis.
"Kami terus mengupdate Saudi terkait umrah, termasuk mendalani maksud dari pengumuman secara bertahap, apakah akan dibuka untuk warga lokal terlebih dahulu atau bagaimana. Ini masih kami klarifikasi," lanjutnya.

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021.
Itupun, lanjut Endang, penetapan atas pencabutan izin tersebut akan diupdate kembali pada 30 hari sebelum 1 Januari 2021.
“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” jelasnya.
Namun demikian, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan.
Mereka antara lain pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.
Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.
“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” tandasnya.
Langkah dan Persiapan Kemenag untuk Ibadah Umrah Tahun Depan
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menutup sementara penyelenggaraan ibadah umrah sejak 27 Februari 2020.
Penutupan sementara penyelenggaraan ibadah umrah ini berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh penjuru dunia.
Menurut Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah.
Rencananya jemaah tersebut mendaftar untuk jadwal keberangkatan Februari sampai Mei 2020.
Namun, keberangkatan jemaah umrah tertunda, dan Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan Umrah 1442 H/2021.

Menteri Agama, Fachrul Razi memaparkan persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah 1442 H saat Raker dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, sejak kebijakan penutupan umrah oleh Arab Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah sebagai berikut:
Pertama, pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kementerian Perekonomian Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah.
"Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya," ujar Fachrul.
Kedua, pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Kesimpulan rapat:
- Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi;
- Apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi;
- PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;
- Garuda Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda, Indonesia tidak ada tambahan biaya untuk jemaah yang melakukan reschedule. Untuk Saudia Airlines, jemaah diimbau melakukan refund tiket;
- Kemenag akan melakukan pembahasan dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Ketiga, pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H.
Hasil pembahasan sebagai berikut:
- Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari atau ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi;
- Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan;
- Penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;
- Kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi.
Keempat, Kemenag dan Kemenkes sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji.
Tonton juga:
"Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat," tegas Fachrul.
Menurutnya, pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.
• Pelaksanaan Ibadah Umrah Masih Tunggu Dibukanya Penerbangan di Arab Saudi dan Protokol Kesehatan
• Ibadah Haji 2020 Bisa Jadi Contoh Pelaksanaan Umrah di Era New Normal
• Tips Agar Terhindar dari Penipuan Biro Perjalanan Umrah dan Haji
• New Normal, Biaya Umrah Diperkirakan Akan Naik
• Ibadah Umrah Nantinya Akan Ikuti Protokol New Normal, Seperti Apa?
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)