TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Covid-19 benar-benar merubah pariwisata dunia.
Negara-negara di dunia banyak melindungi sistem kesehatan nasional dari kerugian finansial dari wisatawan yang terpapar Covid-19.
Banyak negara tidak mempunyai perlindungan kesehatan untuk membayar perawatan turis yang terkena Covid-19.
Turis harus tahu asuransi perjalanan yang mereka miliki yang bisa digunakan untuk keadaan darurat.
Sayangnya banyak turis belum tahu adanya jaminan perlindungan kesehatan yang mungkin bisa digunakan saat terjangkit Covid-19.
• Dubai Izinkan Wisatawan Berkunjung Mulai 7 Juli, Turis Asing Wajib Miliki Asuransi Perjalanan
Asuransi kesehatan di Indonesia belum tentu bisa diterima di luar negeri.
Banyak negara, saat membuka kembali untuk orang asing, sudah meminta saat kedatangan untuk menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif.
Beberapa negara juga melakukan tes ulang (dengan biaya sendiri) setelah para turis mendarat, dan kemudian mengkarantina diri mereka sendiri saat mendarat dan menunggu hasilnya.
Namun ada juga wisatawan yang diharuskan membeli paket perawatan kesehatan perjalanan internasional.
Berikut negara yang mewajibkan turis memiliki asuransi kesehatan untuk perjalanan internasional.
1. Kosta Rika
Pada 1 Agustus, Kosta Rika mulai mengizinkan penduduk Kanada, Inggris, dan Eropa untuk memasuki negara tersebut jika mereka memberikan bukti hasil tes COVID-19 negatif dari sampel yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan mereka.
Para turis juga harus mempunyai bukti asuransi kesehatan internasional yang menanggung biaya penginapan jika dikarantina dan biaya pengobatan karena penyakit akut.
2. St. Maarten
Negara Karibia ini, yang dibuka kembali untuk turis Amerika Serikat pada 1 Agustus, juga mewajibkan pengunjung yang datang dari negara dengan risiko tinggi atau sedang untuk memberikan bukti hasil negatif dari tes PCR COVID-19 yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan mereka.
Semua pelancong yang menginap di St. Maarten harus memiliki bukti asuransi kesehatan yang mencakup biaya terkait COVID-19.
3. Tahiti
Tahiti dan Polinesia Prancis, yang dibuka kembali untuk pengunjung internasional pada 15 Juli, mewajibkan semua pengunjung berusia di atas enam tahun yang datang melalui udara untuk menunjukkan bukti hasil tes PCR COVID-19 negatif yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan mereka.
Setiap orang dewasa juga harus mengisi formulir entri digital , di mana mereka harus membuktikan bahwa mereka telah memperoleh asuransi perjalanan yang tepat, "atau secara pribadi menanggung semua biaya yang berkaitan dengan biaya perawatan termasuk rawat inap, karantina, atau repatriasi, jika pengunjung jatuh sakit selama mereka tinggal.
Uni Emirat Arab (UEA) telah dibuka kembali untuk wisatawan yang dapat memberikan bukti hasil negatif dari tes PCR COVID-19 yang dilakukan tidak lebih dari 96 jam sebelum keberangkatan mereka (anak-anak di bawah 12 tahun dan mereka dengan disabilitas sedang atau berat dibebaskan) dan bukti perlindungan asuransi kesehatan internasional.
Sebagian besar penerbangan internasional melewati bandara Dubai, yang juga memiliki peraturan dan protokol kesehatannya sendiri yang harus dipatuhi.
Oleh karena itu sekarang juga mengharuskan semua pelancong untuk mengunduh aplikasi khusus COVID19-DXB ( iOS atau Android ) untuk memudahkan kunjungan.
• Dubai Izinkan Wisatawan Berkunjung Mulai 7 Juli, Turis Asing Wajib Miliki Asuransi Perjalanan
• Berencana Liburan ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi
• Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand
• Mengetahui Pentingnya Asuransi Perjalanan dan Tips Memilihnya
(TribunTravel/Arif Setyabudi)