Breaking News:

Wisatawan dari Zona Merah Dipastikan Tidak Dilarang Kunjungi Sumedang

Pemerintah Sumedang memastikan pengunjung dari zona merah diperbolehkan mengunjungi wisata di sana.

ISTIMEWA via TribunJabar
Saung Jalitri Cisoka, Sumedang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Sumedang memastikan pengunjung dari zona merah diperbolehkan mengunjungi wisata di sana.

Pengunjung dari zona merah tetap diperbolehkan mengunjungi destinasi di Sumedang asalkan memiliki kondisi yang sehat.

Melansir TribunJabar, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan memastikan, pengunjung objek wisata di Kabupaten Sumedang yang datang dari zona merah tidak akan dilarang asalkan kondisinya sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak ada ya (larangan) kami juga gak bakal tahu darimana-mananya kan. Soalnya tak ditanya dulu, yang penting menerapkan protokol kesehatan dengan baik," ujar Erwan saat meninjau ke objek wisata Kampung Karuhun, Sumedang, Selasa (3/8/2020).

Rekomendasi Kuliner Lezat ketika Mudik ke Sumedang, Jawa Barat

Dalam hal ini, kata Erwan, turis yang datang dari zona merah harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, mulai dari memakai masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan, hingga menjaga jarak saat berada di obyek wisata.

Menurut hasil pengecekan, kata Erwan, sejumlah pengelola objek wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang sudah ditetapkan Pemkab Sumedang.

"Dari pertama masuk, disiapkan tempat cuci tangan beserta sabunnya, di pintu masuk diperiksa suhu tubuh menggunakan thermal gun," kata Erwan.

Khusus untuk tempat cuci tangan, ujar Erwan, harus disiapkan di setiap sudut tempat objek wisata. Terkait hal ini, ia terus menyosialisasikan ke semua pengelola obyek wisata tersebut.

Ia juga mengatakan, bahwa semua pengeloa obyek wisata di Sumedang sudah mendapat rekomendasi izin untuk beroperasi di saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

"Mereka menyiapkan dulu protokol kesehatannya, setelah mereka benar-benar siap, diajukan ke
Dinas Kesehatan apakah sudah terpenuhi atau belum," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Jika pengelola obyek wisata itu sudah memenuhi semua protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, Erwan memastikan pemkab akan mengeluarkan rekomendasi.

"Surat rekomendasi itu tidak ada bayaran, semuanya gratis," katanya.

5 Oleh-oleh Khas Sumedang di Momen Mudik Lebaran

Mudik ke Sumedang? Yuk Coba 5 Kuliner Legendaris yang Menggugah Selera Ini

6 Kuliner Khas Sumedang yang Mengandung Nilai Filosofi Kehidupan, Apa Saja ya?

Pesona Wisata Kampoeng Ciherang di Sumedang, Wisata Alam dengan Banyak Spot Foto

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Turis dari Zona Merah Boleh Berkunjung ke Objek Wisata di Sumedang

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SumedangwisatawanJawa Barat Beskap Farhana Nariswari Pondok Zidane Lucky Hakim
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved