Breaking News:

PT KAI Operasikan Kembali Kereta Reguler KA Bima, Simak Jadwal Perjalanannya

Kereta reguler KA Bima relasi Malang-Surabaya Gubeng-Gambir (PP) kembali beropasi, simak jadwal perjalanannya.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
Instagram.com/@reverangel
Kereta Reguler KA Bima, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) operasikan kembali kereta reguler KA Bima di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Juli 2020.

KA Bima juga termasuk salah satu dalam perjalanan kereta jarak jauh.

Disampaikan melalui unggahan di akun Twitter PT KAI, @KAI121, KA Bima akan beroperasi untuk relasi Malang-Surabaya Gubeng-Gambir (PP).

KA Bima beroperasi melintasi wilayah Daop 7 Madiun dengan jadwal perjalanan KA 71 Bima relasi Malang - Surabaya gubeng - Madiun - Gambir yang tiba di stasiun Madiun pukul 19.26 WIB dan berangkat kembali pukul 19.40 WIB.

Sementara untuk KA 72 Bima relasi Gambir - Madiun - Surabaya Gubeng - Malang tiba di stasiun Madiun pukul 03.19 WIB dan berangkat kembali pukul 03.27 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, KA Bima dioperasionalkan setiap akhir pekan (Jumat, Sabtu, dan Minggu) untuk melayani penumpang jarak jauh.

PT KAI Operasikan Kembali KA Lokal Penataran-Dhoho, Simak Relasi dan Jadwal Lengkapnya

"Dengan pengoperasionalan KA jarak jauh itu diharapkan bisa memberikan layanan semakin baik kepada masyarakat," kata Ixfan dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskan Ixfan, dari data rail ticket sistym (rts) mulai 1-6 Juli 2020 jumlah penumpang KA terus meningkat.

Untuk penumpang naik dari Daop 7 Madiun mencapai 9.025 orang, sedangkan untuk yang turun di Daop 7 Madiun mencapai 8.084 orang.

"Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan," ujar Ixfan.

2 dari 4 halaman

Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, dikatakan Ixfan, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access.

Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan.

"Diharapkan masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi online, reschedule online, dan cancellation online.

Seluruh KA yang dioperasikan, ungkap Ixfan, tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan.

Di mana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan.

Lebih lanjut dikatakan Ixfan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.

Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

"Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi," tandas Ixfan.

Pelanggan KA Jarak Jauh, tambah Ixfan, juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.

3 dari 4 halaman

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yakni menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.

Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

TONTON JUGA:

Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, imbuh Ixfan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api, kami yakin akan membuat perjalanan KA lebih aman dari terpapar Covid-19 dibanding transpotasi umum lainnya," tutur Ixfan.

Seperti diketahui, mulai 10 Juli PT KAI menambah tiga Kereta Api Jarak Jauh untuk melayani masyarakat dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya.

Adapun tiga KA tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima (Gambir-Malang pp), dan Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp).

4 dari 4 halaman

“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” kata Maqin U Norhadi, Direktur Niaga PT KAI.

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta dari dan ke Jakarta, Simak Jadwal dan Ketentuannya

PT KAI Tambah Perjalanan KA Reguler dari dan ke Jakarta, Lihat Jadwal Lengkapnya

PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Reguler KA Argo Parahyangan, KA Sembrani, dan KA Bima

PT KAI Operasikan Kembali KA Argo Parahyangan, KA Bima, dan KA Sembrani, Simak Jadwal Lengkapnya

PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat untuk Penumpang Kereta Api

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "KA Bima Relasi Malang-Surabaya-Stasiun Gambir Jakarta Kembali Dioperasionalkan".

Selanjutnya
Sumber: Surya
Tags:
KAIKAI AccessMadiun Gilga Sahid Stasiun Blimbing Kai Havertz
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved