Breaking News:

Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka, Tempat Duduk Diberi Jarak Hingga Ada Batasan Usia

Dibukanya kembali bioskop di Jakarta dengan aturan anak di bawah umur 9 tahun dan orang lanjut usia (lansia) dilarang menonton film di bioskop.

TribunBali.com
Ilustrasi Bioskop 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bioskop kembali dibuka saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak Senin (6/7/2020) sampai 16 Juli 2020.

Saat bioskop dibuka, tempat duduk penonton didesain berselang-seling atau satu kursi dikosongkan antarpenonton.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, anak di bawah umur 9 tahun dan orang lanjut usia (lansia) dilarang menonton film di bioskop.

Anak dibawah usia 9 tahun dan lansia dilarang ke bioskop karena rawan terhadap penularan Covid-19.

Menurut Cucu Ahmad Kurnia, upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antarpenonton.

Daftar Harga Tiket Pesawat Jakarta-Batam Penerbangan Langsung, Mulai Rp 490 Ribuan

"Sejak kemarin (Senin) bioskop sudah dibuka. Saat ini sedang koordinasi menayangkan film. Kapan beroperasi, itu terserah mereka (pengelola bioskop)," kata Cucu Ahmad Kurnia, Selasa (7/7/2020).

 

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya telah membuat panduan protokol kesehatan Covid-19 di bioskop.

Panduan ini wajib ditaati pelaku usaha, karyawan dan penonton bioskop.

Protokol umum meliputi penggunaan alat pelindung diri seperti masker, pelindung wajah (face shield) bagi seluruh karyawan, hingga penyediaan fasilitas cuci tangan.

Disinfeksi secara berkala, pengecekan suhu ke semua pihak, memberi tanda peringatan jaga jarak fisik, dan mencegah adanya kerumunan, juga wajib dilakukan pengelola bioskop.

2 dari 2 halaman

Sementara untuk pengunjung, diminta selalu menggunakan masker, melakukan budaya etika batuk dan bersin, menghindari menyentuh mata, hidung dan wajah, serta mejaga jarak minimal satu meter.

 

Selain itu ada protokol khusus bagi pengoperasian bioskop seperti pemesanan tiket, pengaturan karyawan, ruang teater, makanan dan minuman serta toilet.

"Pembelian tiket dilakukan secara daring (online) untuk menghindari kepadatan antrean. Pembayaran tiket juga disarankan dilakukan secara nontonai (cashless)," katanya.

Ruang Isolasi

Pada protokol manajemen usaha, Cucu Ahmad Kurnia meminta pelaku usaha tak melayani pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Pemerintah juga meminta pengelola usaha juga menyediakan ruang isolasi sementara bagi pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius, dan membatasi jarak aman antarpenonton.

 

Karyawan menggunakan sarung tangan pegangan kursi (arm cover) yang harus diganti pada setiap pemutaran film atau pergantian penonton," katanya.

Sementara di ruang teater, manajemen bioskop diminta memberi tanda jaga jarak antarpengunjung. Jarak antarkursi diatur berselang-seling satu kursi.

"Kursi yang terisi akan diselingi dengan satu kursi kosong, dan manajemen dilarang melakukan penjualan makanan dan minuman di ruang teater," kata Cucu Ahmad Kurnia.

Segera Hadir Drive In Cinema Tak Jauh dari Jakarta, Nonton Bioskop Bisa dari Mobil

Tempat Wisata Masih Ditutup, Bioskop hingga Bar di Hawaii Kembali Dibuka Mulai 19 Juni

Viral di Medsos, Bioskop Tutup 2 Bulan Akibat COVID-19, Kondisi Kursi Jamuran

Pesawat Tak Beroperasi Akibat Pandemi Covid-19, Bandara Ini Disulap Jadi Bioskop Drive Thru

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bioskop di Jakarta Mulai Dibuka Lagi, Tempat Duduk Antarpenonton Dibuat Selang-Seling

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravel.comFilm BioskopJakarta Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved