TRIBUNTRAVEL.COM - Pesawat Garuda Indonesia diketahui masih membuka sejumlah rute penerbangan domestik dan internasional.
Layanan penerbangan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk keamanan dan keselamatan penumpang serta kru kabin.
"Di masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, Garuda Indonesia memastikan keselamatan awak kabin dan seluruh penumpang terbang dengan aman dan nyaman sampai ke destinasi tujuan," tertulis dalam situs resmi Garuda Indonesia.
Untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, pesawat Garuda Indonesia juga terapkan physical distancing dan pembatasan kapasitas penumpang di pesawat.
Dengan pembatasan penumpang tersebut diprakirakan dapat membantu penumpang untuk menjaga jarak satu sama lain.
Dihimpun TribunTravel dari situs resmi Garuda Indonesia, untuk mendukung jaga jarak aman di pesawat terdapat pengaturan tempat duduk bagi penumpang.
• Penumpang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Sorong Positif Covid-19, 43 Orang Lakukan Swab Test
Simak pengaturan tempat duduk di pesawat Garuda Indonesia yang diterapkan selama penerbangan:
1. Penumpang yang bepergian bersama keluarga, group booking, penumpang yang booking bersamaan/ terdapat dalam 1 kode booking yang sama dapat duduk berdampingan pada seat yang sudah ditentukan
2. Memberlakukan jaga jarak fisik (physical distancing) antar penumpang
3. Melakukan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk
TONTON JUGA:
Informasi syarat dan dokumen calon penumpang Garuda Indonesia untuk penerbangan domestik:
- Kriteria Penumpang
Setiap orang diperbolehkan terbang selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.
- Dokumen yang Harus Dipenuhi
Rute Domestik - tujuan Denpasar
Harus membawa surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif.
Calon penumpang harus membawa Formulir Kewaspadaan Kesehatan Provinsi Bali yang formulirnya bisa diakses di situs resmi Garuda Indonesia.
Rute Domestik - tujuan Timika
Harus membawa surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif.
Calon penumpang membawa surat perjalanan dari Gugus Tugas keberangkatan masing-masing.
Rute Domestik - tujuan selain Jakarta, Denpasar, Balikpapan, Timika, dan Jayapura
Harus membawa surat kesehatan dengan hasil Rapid Test non-Reaktif atau PCR/Swab negatif.
• Terbaru, Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan Penumpang Sebelum Naik Garuda Indonesia
• Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Liburan ke Bali Naik Garuda Indonesia
• Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia ke Korea dan Jepang Selama Bulan Juni 2020
• Daftar Penerbangan Garuda Indonesia ke Jawa dan Bali Selama Juni 2020
• Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia ke Kalimantan dan Sulawesi Selatan Selama Bulan Juni 2020
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)