Breaking News:

New Normal, Ini 4 Aturan Makan dan Minum di Pesawat yang Harus Penumpang Ketahui

Ada beberapa aturan seputar makanan dan minuman yang disediakan bagi penumpang selama penerbangan.

Editor: Sinta Agustina
JetBlue blog
Ilustrasi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, tertera beberapa aturan seputar makanan dan minuman yang disediakan bagi penumpang selama penerbangan.

Adapun beberapa aturan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Menggugah Selera, Ini 7 Kuliner Khas Betawi yang Patut Kamu Coba

  1. Penyajian makanan dan minuman dilaksanakan secara ringkas dan efisien dengan menggunakan kotak/tempat yang simple dan tetap higienis.
  2. Penyajian makanan dan minuman oleh awak pesawat dilakukan dengan menghindari kontak fisik dengan penumpang.
  3. Penyelenggara Angkutan Udara selalu mengingatkan penumpang untuk membersihkan tangan sebelum memulai menikmati makanan dan minuman, dengan menyediakan hand sanitizer atau tisu basah.
  4. Untuk Penyelenggara Angkutan Udara dengan kelompok pelayanan standar minimum (no-frills), hanya boleh menyediakan makanan dan minuman yang telah dipesan oleh penumpang sebelum keberangkatan (pre-book meal) dan tidak diperbolehkan melakukan penjualan makanan dan minuman selama penerbangan.
Ilustrasi makanan di pesawat
Ilustrasi makanan di pesawat (FlyDubai)

Penerapan di maskapai penerbangan

Salah satu maskapai penerbangan yang menerapkan aturan soal makanan di pesawat adalah Garuda Indonesia.

Maskapai penerbangan plat merah itu memberlakukan aturan baru terkait makanan dan minuman sejak 15 April 2020.

Mengutip situs resminya, maskapai tersebut melakukan penyesuaian layanan makanan selama penerbangan pada beberapa rute tertentu.

Untuk penyajiannya, mereka menggunakan alat makan satu kali pakai (mono-use) pada seluruh kelas penerbangan sejak 4 Juni – 31 Desember.

Penggunaan alat makan tersebut berlaku pada seluruh rute domestik, dan beberapa rute internasional seperti Jakarta – Singapura (PP) dan Jakarta – Kuala Lumpur (PP).

Garuda Indonesia juga untuk sementara waktu meniadakan layanan “Book Your Meal” sejak 1 April hingga waktu yang belum ditentukan.

Sate Kalong hingga Docang, Ini 7 Kuliner Khas Cirebon yang Menggugah Selera

8 Kuliner Enak di Bandung untuk Menu Sarapan, Cobain Gurihnya Lontong Kari Kebon Karet

9 Kuliner Enak dan Murah untuk Makan Siang di Surabaya, dari Sego Babat hingga Tahu Campur

7 Bakso Enak di Jakarta, Cocok untuk Menu Makan Siang

2 dari 2 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak, Aturan Makan dan Minum di Pesawat Saat Era New Normal.

 
 

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
makanan di pesawatpenumpang pesawatCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved