TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi traveler yang sudah rindu dengan pemandangan alam pegunungan.
Gunung Papandayan yang terletak di Jawa Barat ini rencananya akan segera dibuka kembali dalam waktu dekat.
Nantinya, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan akan menerapkan standar protokol kesehatan yang berlaku.
Standar protokol kesehatan yang diterapkan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 untuk meningkatkan kesadaran dan kedisplinan yang kuat guna menekan angka penyebaran virus Corona.
• Hadapi New Normal, Lift di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Tombol Kaki

Hal ini dilakukan mengingat Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan merupakan daerah wisata konservasi yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Melalui akun Instagram resmi @gunungindonesia, berikut Standar Operating Procedure (SOP) 'Adaptasi Kebiasaan Baru' yang diberlakukan pada setiap pengunjung, pedagang dan karyawan yang memasuki area TWA Gunung Papandayan:
1. Wajib menggunakan masker
2. Wajib melakukan pengecekan suhu tubuh di area pintu masuk TWA Gunung Papandayan
3. Wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan
4. Tetap menjaga jarak untuk menerapkan social distancing atau physical distancing. Jumlah personil maksimum untuk 1 grup adalah 10 orang.
5. Untuk pengunjung yang kurang sehat dan mengalami gejala-gejala mendadak seperti batuk, demam akan segera ditangani Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk segera dibawa ke rumah sakit
6. Pengunjung camping dan tamu cottage diwajibkan membawa Surat Sehat yang dikeluarkan oleh Dokter, Puskesmas/ Rumah Sakit dan wajib membawa perlengkapan untuk cuaca dingin
7. Pengunjung wajib menjaga kesehatan dan kebersihan agar stamina dan imun tubuhnya terjaga
8. Setiap cottage yang kami sediakan sebelum dan sesudah digunakan pengunjung selalu disemprotkan disinfektan untuk memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung
9. Setiap kendaraan yang memasuki kawasan TWA Papandayan wajib disemprotkan disinfektan atau sejenisnya untuk menjaga kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung
10. Para pedagang diwajibkan menyediakan tempat untuk mencuci tangan serta membuat sekat jarak 1 meter pada tempat duduk di lokasinya masing-masing
11. Para pedagang diwajibkan menjaga kebersihan lingkungannya dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan perusahaan
12. Para pedagang makanan dan minuman supaya benar-benar menjaga kebersihan (makanan dan minuman tidak boleh terbuka, harus masuk dalam etalase) dan pihak perusahaan akan melakukan razia dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru.
Taman Wisata Alam Papandayan memiliki waktu operasional khusus selama Adaptasi Kebiasaan Baru (new normal), sebagai berikut:
Hiking: Senin - Minggu (07.00-16.00 WIB).
Camping: Senin - Minggu (07.00-18.00 WIB).
Tonton juga:
Bagi pengunjung yang bermalam di TWA Papandayan diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Sehat.
Meski sejumlah protokol kesehatan telah disiapkan, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan TWA Gunung Papandayan akan resmi dibuka kembali.
• Pengunjung Pantai Parangtritis dan Depok Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
• Fakta Unik Benteng Pendem, Destinasi Peninggalan Kolonial Belanda di Ambarawa
• Terbangkan Drone Secara Ilegal, Pria Ini Ditangkap Pihak Keamanan Disney World
• Belum Dibuka, Pantai Parangtritis Jogja Sudah Ramai Dikunjungi Wisatawan
• Wisata Alam Diprediksi Jadi Pilihan Utama Liburan Pasca Pandemi Covid-19
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)