TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria asal Florida yang menerbangkan drone di atas Disney World bulan lalu ditangkap oleh pihak keamanan.
Pria berusia 40 tahun yang tidak disebutkan identitasnya ini menerima peringatan pelanggaran setelah seorang penjaga keamanan Disney World melihatnya menerbangkan drone sekitar 100 kaki dari kastil Cinderella, menurut laporan Orlando Sentinel.
Melansir laman Fox News, Minggu (7/6/2020), pihak keamanan tersebut mengatakan jika dirinya saat itu dalam kondisi tidak bertugas dan melihat drone terbang di atas taman, karena Disney World masih ditutup akibat pandemi Covid-19.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada tanggal 20 Mei 2020.
• Hadapi New Normal, Lift di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Tombol Kaki

Beberapa petugas polisi bersama pihak keamanan Disney World pun menangkap pria yang menerbangkan drone.
"Saya bertanya kepada mengapa dia (pria tersebut) berada di tempat parkir sebuah kompleks apartemen yang tidak dia tinggali dan berdiri di belakang pohon yang terletak di Reams Road. Dia tidak memiliki jawaban yang jelas untuk pertanyaan itu," kata pihak keamanan tersebut.
Pria tersebut kemudian ditangkap dan diminta untuk menghapus hasil rekamanan kamera drone yang diterbangkannya.
Tonton juga:
Meski tidak ditangkap dan dituntut atas kasus kejahatan, pihak Disney World tetap mengeluarkan peringatan pelanggaran kepada pria tersebut.
Melalui situs web resmi Disney World, drone dan mainan yang dikendalikan dari jarak jauh dilarang memasuki area taman, baik Disney World maupun Disneyland.
• Pasca Pandemi Covid-19, Staycation Diperkirakan Jadi Pilihan di Negara-negara Arab
• Protokol Kesehatan Ibadah Umrah di Masa New Normal, Simak Penjelasannya
• Gunung Lawu dan 5 Tempat Terbaik untuk Melihat Bunga Edelweiss di Indonesia
• Garuda Indonesia Luncurkan KirimAja, Layanan Pengiriman Barang Berbasis Aplikasi Digital
• PSBB Transisi Jakarta, Ini Sejumlah Protokol yang Harus Dipatuhi Warga
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)