Breaking News:

PSBB Transisi Jakarta, Pusat Perbelanjaan Boleh Beroperasi Kembali Mulai 15 Juni 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI, suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

PSBB ini diperpanjang hingga akhir Juni 2020.

Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Anies menjelaskan bahwa bulan Juni akan menjadi masa transisi.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube.

Jadwal KRL pada PSBB Masa Transisi Jakarta, Ada Perpanjangan Jam Operasional

Anies juga menyebutkan bahwa saat ini statusnya masih PSBB tetapi merupakan masa transisi.

Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (5/6/2020), Anoes juga mengatakan bahwa pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.

Ilustrasi akses transportasi di Jakarta
Ilustrasi akses transportasi di Jakarta (Instagram/@rkevin_ramdhani)

Hal ini dilakukan seiring Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.

"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies.

Pada waktu tersebut, kata Anies, pusat-pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.

Tonton juga:

2 dari 2 halaman

Sementara itu, rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020.
Pengusaha rumah makan harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.

"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies.

Adapun Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB di Jakarta hingga akhir Juni 2020.

Anies menyebutkan, saat ini merupakan masa transisi.

Sebab, sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.

Hingga Kamis (4/6/2020) siang, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien.

Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.

Buka 8 Juni 2020, Ini Protokol Kesehatan di Museum Bahari Jakarta

PSBB Masa Transisi Diterapkan, MRT Jakarta Beroperasi Normal Mulai Hari Ini

Syarat dan Protokol 3 Maskapai Penerbangan di Indonesia yang Beroperasi saat Pandemi

Update Layanan TransJakarta Per 2 Juni 2020, Rute Ditambah Menjadi 23

Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Wilayah DKI Jakarta

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PSBBJakartaAnies Baswedan Sate Taichan Senayan City
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved