TRIBUNTRAVEL.COM - Akibat pandemi covid-19, sejumlah moda transportasi bersiap menghadapi fase new normal.
Berbagai kebijakan pun harus dirubah sedemikian rupa guna menjamin keselamatan dan kesehatan penumpang.
Langkah tersebut juga ditempuh oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menghadapi new normal nantinya.
Dikutip TribunTravel dari laman kai.id, PT KAI sudah menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.
New normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
• KAI Perpanjang Layanan Kereta Luar Biasa (KLB) Hingga 7 Juni 2020
Joni menerangkan pedoman new normal itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauhreguler kembali beroperasi.
Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Pada pedoman new normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, laman web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian tiket go show (tiga jam sebelum keberangkatan).
Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.
Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni.
Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI.
Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat celsius atau lebih dan mengalami gejala covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Joni.
Untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian.
Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan.
Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang.
Mulai dari physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya,” tutup Joni.
• KAI Wajibkan Penumpang Kereta Luar Biasa Dari dan Menuju DKI Jakarta Memiliki SIKM
• KAI Rencanakan Naikkan Tiket Kereta Api Jarak Jauh karena Virus Corona
• Daftar 8 Stasiun yang Melayani Rail Express dengan Kereta Api Luar Biasa
• Penumpang Kereta Luar Biasa (KLB) Dari dan Menuju Jakarta Wajib Bawa SIKM, Begini Caranya
• New Normal Penerbangan, Calon Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)