Breaking News:

4 Negara Ini Larang Orang Bersumpah hingga Mengutuk Sembarangan di Depan Umum

Beberapa negara menerapkan aturan ketat agar warga dan turis asing tidak sembarangan bicara di depan umum.

viralsection.com
Polisi Dubai 

TRIBUNTRAVEL.COM - Setiap negara punya aturan dan sopan santun dalam berbicara.

Beberapa negara bahkan menerapkan aturan ketat agar warga dan turis tidak sembarangan bicara.

Bersumpah misalnya, bisa membuatmu berada dalam masalah hukum serius di negara tertentu.

Berikut negara-negara yang melarang warganya bersumpah hingga mengutuk di depan umum dirangkum TribunTravel dari laman thetravel.com.

1. Bersumpah di tempat umum di Dubai bisa terjerat masalah hukum.

Uni Emirat Arab, termasuk tujuan wisata populer Dubai punya aturan hukum ketat.

Sebagian besar hukum yang berlaku di Dubai didasari oleh tradisi dan Syariah Islam.

Selain tidak boleh makan dan minum di angkutan umum atau memposting foto seseorang di media sosial tanpa persetujuan mereka, turis dan penduduk di Dubai dilarang bersumpah di depan umum.

Bersumpah sepenuhnya dilarang di UEA dan dapat dihukum publik hingga satu tahun penjara.

Kamu juga bisa didenda ribuan dolar jika ketahuan bersumpah.

2 dari 3 halaman

Selain itu, mengacungkan jari tengah juga dianggap sebagai gerakan tidak senonoh yang dapat mengakibatkan deportasi.

2. Saint Kitts Dan Nevis memiliki Hukum Anti-Kekerasan, termasuk mengumpat.

Negara Saint Kitts dan Nevis di India Barat tidak terdengar seperti tujuan wisata yang punya aturan ketat.

Tetapi, karena negara ini memiliki fondasi keagamaan yang kuat, banyak kegiatan yang umum dilakukan di negara-negara lain, dilarang dilakukan di sini.

Termasuk berjemur dengan baju terbuka dan mengenakan pakaian pantai di luar pantai atau kolam renang.

Ada juga undang-undang anti-vulgar di tempat umum yang melarang orang bersumpah di depan publik.

thetravel
thetravel

Bintang rap Amerika, 50 Cent pernah didenda setelah konser di Saint Kitts pada 2016 saat ia menggunakan bahasa eksplisit selama penampilannya.

Ketika dia turun dari panggung, rapper itu ditangkap dengan tuduhan tidak senonoh di Saint Kitts Music Festival.

Kembali pada tahun 2003, rapper DMX juga ditangkap karena menggunakan kata-kata kotor di atas panggung.

3. Undang-undang baru yang disahkan di Rusia melarang orang sembarangan bersumpah.

3 dari 3 halaman

Pada tahun 2014, Rusia telah mengeluarkan undang-undang yang melarang bersumpah dalam seni dan media, yang mencakup semua film, siaran, produksi teater, dan forum publik lainnya.

Mereka yang tertangkap melanggar hukum dapat dikenai denda.

4. Mengutuk di tempat umum adalah perbuatan ilegal di Australia.

Australia terkenal sebagai negara yang santai dengan undang-undang kontrol perbatasan yang ketat.

Tapi, kata-kata senonoh di negara ini ternyata punya aturan lebih ketat daripada negara lain.

Bersumpah di depan umum di negara bagian Queensland, Victoria, dan New South Wales, yang kebetulan menampung tujuan wisata Gold Coast, Melbourne, dan Sydney, secara teknis dianggap melanggar hukum.

Bersumpah di depan umum adalah hal sepele yang bisa membuatmu ditangkap di negara ini, dengan hukuman penjara hingga enam bulan dan menunggu dinyatakan bersalah.

Jangan Salah Bedakan Fobia Dingin dan Alergi Dingin, Begini Penjelasannya

Fakta Unik Tedong, Kerbau yang Menjadi Bagian Penting dalam Tradisi Masyarakat Toraja

50 Fakta Unik Vietnam, Punya Sungai Parfum hingga Nama Nguyen Sangat Populer

Fakta Unik Warung Burjo di Jogja yang Kini Identik Jualan Mi Instan

TribunTravel.com/rizkytyas

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
DubaiAustraliaTribunTravel.com Fomepizole HBF Park Anthony Albanese
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved