TRIBUNTRAVEL.COM - Antisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan berbagai kebijakan.
Satu di antaranya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berlaku sejak Jumat, 10 April 2020.
Mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta terus melakukan sejumlah penyesuaian operasional TransJakarta, termasuk rute perjalanan.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta pada Sabtu (9/5/2020), selama masa PSBB, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.
Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.
• Selama PSBB, Ini Rute Bus Transjakarta Non Koridor yang Terintegrasi dengan Stasiun MRT
Berikut rute perjalanan TransJakarta per Sabtu, 9 Mei 2020:
- 1 Blok M - Kota
- 1V Lebak Bulus - Bundaran HI
- 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
- 3 Kalideres - Pasar Baru
- 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
- 5 Kp Melayu - Ancol
- 6 Ragunan - Halimun
- 6A Ragunan - Monas via Kuningan
- 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
- 8 Lebak Bulus - Harmoni
- 8A Grogol 2 - Harmoni via Tomang
- 9 Pinang Ranti - Pluit
- 10 PGC 2 - Tanjung Priok
- 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
- 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
- 13 CBD Ciledug - Tendean
- 13A Puri Beta - Blok M
Perlu diketahui, untuk rute 1V wajib menggunakan kartu uang elektronik dan tap pada mesin tap on bus.
Informasi Layanan TransJakarta
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan TransJakarta, ada beberapa informasi layanan yang patut kalian simak.
Berikut ini informasi layanan TransJakarta per 9 Mei 2020:
1. Jam operasional
Seperti diketahui, jam operasional dari TransJakarta mengalami perubahan selama masa PSBB berlangsung.
Kini TransJakarta beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
2. Batasan Jumlah Penumpang
Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
3. Wajib pakai masker
Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.
Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• Imbas Penerapan PSBB, Penumpang Transjakarta hingga KRL Turun Drastis
• Hadapi Pandemi Covid-19, TransJakarta Layani Petugas Medis dari Kawasan Penyangga Bodetabek
• Cegah Penyebaran Corona, Pengguna TransJakarta Wajib Pakai Masker per 12 April 2020
• Tur Virtual Semakin Populer, Kini Bisa Ngabuburit Berwisata Kopi di Jakarta via Daring
• AEON Mall hingga Grand Indonesia, Berikut 7 Mal di Jakarta yang Perpanjang Masa Penutupan
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)