TRIBUNTRAVEL.COM - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta sudah berlaku sejak Jumat (10/4/2020) lalu.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang tengah mewabah, khusunya di kawasan Jakarta.
Mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Transportasi Jakarta melakukan beberapa penyesuaian operasional TransJakarta.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @pt_transjakarta pada Jumat (24/4/2020), selama PSBB di Jakarta berlangsung, Transjakarta akan tetap mengoperasikan rute bus non koridor (non BRT).
Bus Transjakarta non koridor yang akan beroperasi adalah rute 1V dengan relasi Lebak Bulus - Bundaran HI.
Ada sejumlah stasiun MRT Jakarta yang terintegrasi dengan rute bus Transjakarta non koridor tersebut.
• Imbas Penerapan PSBB, Penumpang Transjakarta hingga KRL Turun Drastis
Berikut rute bus Transjakarta non koridor yang terintegrasi dengan stasiun MRT Jakarta:
- Stasiun MRT Lebak Bulus
- Jl Banjarsari 1
- Stasiun Cipete Raya 2
- Stasiun MRT Haji Nawi 2
- Stasiun Blok A Petogengan
- Stasiun MRT Blok M 2
- Stasiun MRT Asean 2
- Bundaran Seanayan 2
- GBK Pintu 7
- Benhil 3
- Grand Sahid
- Stasiun Sudirman 2
- Tosari 2
- Tosari 3
- Chase Plaza
- Flyover Karet 2
- Menara Mandiri
- Bunaran Senayan 1
- Stasiun MRT Asean 1
- Stasiun MRT Blok M 1
- Stasiun Blok A Dharmawangsa
- Stasiun MRT Haji Nawi 1
- Stasiun Cipete Raya
- Stasiun MRT Fatmawati
Seperti telah diumumkan sebelumnya, pemerintah telah mengimbau warga Jakarta untuk tidak keluar rumah, kecuali ada kepentingan mendesak.
Namun jika harus bepergian dan melakukan perjalanan dengan Transjakarta, jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan physycal distancing yang diterapkan.
Tak hanya itu, saat naik Transjakarta kamu juga wajib mengenakan masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.
Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020 lalu, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• Daftar 401 Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung yang Dibatalkan
• Larangan Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari dan ke Jakarta & Bandung
• Jadwal Kereta yang Dibatalkan Selama PSBB di Jakarta, Mulai 23-30 April 2020
• Selama PSBB, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan
• Bosan Diam di Rumah? Yuk Jalan-jalan ke Museum di Jakarta Pakai Tur Daring Ini
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)