TRIBUNTRAVEL.COM - Daftar perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung guna dukung larangan mudik Lebaran 2020 (Idul Fitri 1441H).
PT Kereta Api Indonesia membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai Kamis (24/4/2020).
Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020.

Hal ini disampaikan oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan resmi, "Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat."
Joni menjelaskan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
• Dukung Larangan Mudik, Bupati Banyuwangi: Nekat Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” tambah Joni.
Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.
Tonton juga:
Untuk daftar 401 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung yang dibatalkan bisa dilihat di sini.
Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Joni.
• Indonesia Darurat Covid-19, Menag: Jangan Mudik, di Rumah Saja
• 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat PSBB, Aturan Penggunaan Transportasi Umum hingga Larangan Mudik
• Mudik ke Semarang Saat Covid-19, Pemudik Wajib Lapor Barcode Aplikasi Sidatang
• Alur Karantina Pemudik yang Nekat Turun di Bandara Adi Soemarmo Solo dan 4 Tempat Lainnya
• Solo Siapkan 5 Bus untuk Jemput Pemudik Nekat yang Akan Dikarantina
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)