Breaking News:

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat PSBB, Aturan Penggunaan Transportasi Umum hingga Larangan Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Kolase Foto TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA dan Instagram/@yovansptra
Kolase Foto Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kawasan Wisata Monas. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

Pemberlakuan PSBB ini sebagai langkah untuk mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 selama 14 hari ke depan.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan warga selama PSBB berlangsung hingga 23 April 2020.

Mulai dari aturan ke luar rumah, penggunaan transportasi umum hingga larangan mudik.

Layanan Operasional Transportasi Umum di DKI Jakarta Selama PSBB

Mengutip laman Jakarta.go.id, Kamis (16/4/2020), Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Panduan PSBB DKI Jakarta.

Di mana dalam panduan tersebut termuat hal-hal yang harus diperhatikan selama PSBB berlangsung, di antaranya:

1. Jika harus tetap bepergian

LRT Jakarta
LRT Jakarta (Ig/lrtjkt)

Selama PSBB berlangsung, warga diharapkan untuk tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Jika dalam keadaan mendesak, warga bisa menggunakan kendaran pribadi (kebijakan ganjil-genap ditiadakan sementara).

Sementara itu, layanan transportasi umum (TransJakarta, MRT dan LRT) tetap beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

2 dari 3 halaman

Untuk warga yang menggunakan kendaraan pribadi, maksimum penumpang adalah tiga orang untuk kendaraan roda empat.

Warga wajib mengenakan masker dan menerapkan aturan physical distancing dalam menggunakan transportasi publik.

2. Jika ingin berolahraga

Taman kota ditutup selama PSBB berlangsung, bagi warga yang ingin beraktivitas di taman yang ada di area lingkungan wajib menerapkan physical distancing dan menggunakan masker.

Tonton juga:

3. Jika ingin makan di luar rumah

Selama PSBB berlangsung, warga tidak diperbolehkan untuk makan di luar rumah atau restoran.

Jika harus memesan makanan di luar rumah atau restoran, gerai makanan dan minuman akan tetap buka tapi hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Disarankan bagi warga untuk tidak menggunakan uang tunai dan menjaga jarak saat pengambilan makanan.

4. Jika ingin berbelanja bahan makanan

supermarket
supermarket (www.nextavenue.org)
3 dari 3 halaman

Warga dihimbau untuk menggunakan layanan antar atau online jika ingin berbelanja bahan makanan.

Selama PSBB, pasar grosir, pasar basah, supermarket dan toko kelontong tetap buka dengan waktu terbatas.

Pengelola pasar dan swalayan harus menyediakan sarana untuk physical distancing yang layak dan nyaman terutama bagi lansia, anak-anak dan individu berkebutuhan khusus.

Gunakan masker dan hand sanitizer saat masuk dan keluar toko.

5. Jika ingin mudik lebaran

Pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH)

Sebaiknya warga tidak melakukan mudik selama pandemi Covid-19.

Ini dilakukan untuk menjaga keluarga di kampung terhindar dari bahaya Covid-19.

Kisah Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB

Antisipasi Kepadatan Penumpang Selama PSBB, PT KCI Siapkan Kereta Tambahan

Layanan Baru TransJakarta Mulai Hari Ini Selama Berlakunya PSBB

Selama PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal Perjalanan KA Lokal dari dan ke DKI Jakarta

Penyesuaian Jadwal Operasional KRL Selama PSBB DKI Jakarta Berlangsung

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PSBBvirus coronaCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved