Breaking News:

Masa Aktif Annual Pass Ancol Diperpanjang, Simak Syarat dan Ketentuannya

Taman Impian Jaya Ancol memperpanjang masa aktif kartu Annual Pass bagi pengunjung di tengah wabah Covid-19, berikut syarat dan ketentuannya.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Instagram/@infodufan
Pengunjung di Dufan, Ancol. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan kebijakan khusus bagi pemegang kartu Annual Pass di tengah pandemi Covid-19.

Pihak Pengelola Ancol memberikan kebijakan berupa perpanjangan masa aktif kartu annual pass.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram resmi, @ancoltamanimpian, Rabu (8/4/2020), perpanjangan masa aktif kartu annual pass ini berlaku untuk semua unit rekreasi.

Wabah Virus Corona Masih Ada, Waktu Penutupan Sementara Ancol Diperpanjang

Mulai dari Taman Pantai, Dufan, Atlantis Water Adventures, SeaWorld dan Ocean Dream Samudra.

Pengunjung di SeaWorld Ancol sebelum pandemi Covid-19.
Pengunjung di SeaWorld Ancol sebelum pandemi Covid-19. (Instagram/@seaworld.ancol)

Perpanjangan masa aktif kartu annual pass ini berlaku khusus untuk pemegang kartu annual pass yang berakhir mulai 14 Maret 2020 sampai dengan hari terakhir penutupan Ancol dan unit rekreasi.

Pengunjung bisa menggunakan kembali kartu annual pass terhitung dari dibuka kembalinya Ancol dan unit rekreasi sampai dua bulan ke depan.

Perlu diketahui, kartu annual pass ini dapat digunakan dan hanya berlaku untuk pemegang kartu sesuai identitas yang tertera pada kartu.

Pengunjung bisa menggunakan kartu annual pass sesuai dengan ketentuan yang tertera pada kartu.

Penutupan Sementara Taman Impian Jaya Ancol

Sebelumnya Manajemen Taman Imian Jaya Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara waktu.

2 dari 2 halaman

Penutupan ini mengaju pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Serta penetapan status tanggap darurat Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.

Tonton juga:

Melalui akun Instagramnya, Pihak Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mengumumkan penutupan sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Masih Ada Virus Corona, Penutupan Taman Impian Jaya Ancol Diperpanjang

Selain Ancol, Monas dan Ragunan juga Tutup Sementara Akibat Virus Corona

Ancol Tutup Sementara karena Virus Corona, Simak Penjelasan untuk yang Sudah Beli Tiket

Imbas Virus Corona, Sebanyak 1.226 Hotel di Indonesia Tutup Sementara

Wisatawan Padati Gunung Huangshan China di Tengah Wabah Virus Corona

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Annual Pass AncolTaman Impian Jaya AncolCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved