Breaking News:

Cegah Menyebarnya Virus Corona, Myanmar Tangguhkan Visa Turis

Penangguhan tersebut diberlakukan guna memperkuat langkah-langkah pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).

Editor: Sinta Agustina
Dok. Booking.com
Balon udara di Bagan, Myanmar. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai Minggu (29/3/2020), Myanmar menanguhkan pengeluaran visa untuk warga negara asing (WNA) hingga 30 April 2020.

Penangguhan tersebut diberlakukan guna memperkuat langkah-langkah pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).

Mengutip Myanmar Times, Minggu (29/3/2020), pemerintah juga menangguhkan pembebasan visa yang diberikan kepada seluruh WNA pada pengaturan bilateral seperti anggota ASEAN.

Meski begitu berdasarkan pernyataam Kementerian Luar Negeri Myanmar, terdapat pengecualian seperti mereka yang memiliki paspor diplomatik dan resmi.

Pengecualian lain dalam penangguhan visa tersebut adalah diplomat yang terakreditasi di Myanmar, para pejabat PBB yang tinggal di Myanmar, dan awak kapal serta pesawat yang beroperasi dari dan ke Myanmar.

Seluruh diplomat yang terakreditasi ke Myanmar dan pejabat PBB yang tinggal di Myanmar diperbolehkan untuk memperoleh visa masuk melalui Myanmar Mission di luar negeri.

5 Hal yang Harus Dihindari Saat Traveling ke Myanmar, Termasuk Menggunakan Gambar Buddha

Namun ada syarat tertentu yang diberlakukan.

“Mereka harus memberi sertifikat tentang tidak adanya infeksi Covid-19 yang dikeluarkan oleh laboratorium yang telah diakui," kata Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Surat pernyataan bebas virus corona tersebut tidak boleh dirilis lebih dari 72 jam sebelum tanggal keberangkatan dan sebelum menaiki pesawat apapun dengan tujuan ke Myanmar

“Mereka akan dikarantina di rumah selama 14 hari pada hari kedatangan mereka di Myanmar,” tambahnya.

2 dari 2 halaman

Sementara untuk awak kapal dan pesawat yang beroperasi dari dan ke Myanmar, mereka juga bisa memperoleh visa masuk melalui Myanmar Mission masing-masing di luar negeri.

LIHAT JUGA:

“Mereka harus mengikuti pedoman dan arahan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Transportasi dan Komunikasi,” tutur Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Departemen Penerbangan Sipil menuturkan bahwa sejak Minggu (29/3/2020), hanya pelancong yang memiliki tiket pesawat yang sah dan staf yang bertugas saja yang diperbolehkan memasuki area Bandara Internasional Yangon.

7 Negara yang Pernah Berganti Nama, Ada Myanmar Hingga Kamboja

6 Hal yang Harus Dihindari saat Libur Lebaran di Myanmar

Wajib Patuhi 5 Larangan Ini saat Traveling ke Myanmar, Termasuk Jangan Naik Motor di Pusat Yangon

6 Street Food Myanmar yang Harus Dicicipi Saat Liburan ke Yangon, No.3 Mirip Jajanan di Indonesia

Intip Keindahan 4 Pagoda di Myanmar, Ada Pagoda Sule Lengkap dengan Pavilium Unik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Myanmar dan Kamboja Tangguhkan Visa untuk Turis.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
virus coronaMyanmarYangon
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved