TRIBUNTRAVEL.COM - Mencegah penyebaran COVID-19, TransJakarta tidak melayani transaksi apapun di loket halte.
Dilansir oleh TribunTravel dari akun Twitter @PT_Transjakarta, kebijakan ini mulai berlaku per hari Senin, 24 Maret 2020.
Maka dari itu, bila kamu menggunakan layanan TransJakarta sebaiknya pastikan saldo pada uang elektronikmu cukup.
Bila tidak, maka kamu tidak bisa menggunakan layanan TransJakarta.
• Pemerintah DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan untuk Antisipasi Corona, Termasuk Bioskop
Jadwal dan Rute TransJakarta juga Berubah
Tidak hanya itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19, jadwal operasional TransJakarta kembali berubah.
Perubahan jadwal dan operasional TransJakarta ini untuk menghambat penyebaran COVID-19.
Ada beberapa perubahan operasional yang dilakukan oleh PT TransJakarta, seperti mengubah jam operasional dan pembatasan kapasitas penumpang dalam bus.

Terhitung mulai Senin, 23 Maret 2020, layanan operasional bus TransJakarta akan dibatasi yang sebelumnya 24 jam menjadi mulai pukul 06.00 hingga 20.00.
Kemudian, rute yang beroperasi adalah rute pada koridor BRT.
Selain itu, pembatasan jumlah penumpang juga dilakukan, 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus berukuran besar.
Selain itu, penumpang juga diharap untuk selalu menjaga jarak dengan penumpang lainnya minimal 1 lencang tangan.
Untuk layanan Mikrotrans, Non BRT (non koridor), Royaltrans, AMARI dan rusun, terhitung sejak 23 Maret 2020 besok akan dihentikan sementara.
• Simak Jadwal Terbaru TransJakarta, Berlaku Mulai 23 Maret 2020
• Berencana Liburan ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi
• Bekerja Saat Wabah Virus Corona, Pramugari di India Klaim Dapat Diskriminasi dari Masyarakat
• Cegah Virus Corona, Bandara Sultan Thaha Jambi Pasang Alat Disinfektan
• Cegah Penyebaran Corona, Mulai 24 Maret 2020 Penumpang Dilarang Transit di Singapura
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)