TRIBUNTRAVEL.COM - Ribuan warga negara asing (WNA) mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat di Bali.
WNA itu berbondong-bondong mengajukan izin tinggal darurat karena negara asal mereka lockdown guna antisipasi virus corona, sehingga tak ada akses penerbangan.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, antrean paling banyak terjadi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Balo.
Bahkan sudah meluber hingga ke jalan depan kantor imigrasi.
"Memang antrean sudah sampai ke Coco Mart (toko di depan Kanim Ngurah Rai)," katanya saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
• 284 Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Dibatalkan dan Tidak Beroperasi karena Virus Corona
Surya mengatakan, pemberian izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkumham Nomor 8/2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Pemberian Izin Dalam Keadaan Terpaksa.
Kanwil Kemenkumhan Bali mencatat, WNA yang mengajukan izin tinggal darurat hingga Senin siang berjumlah 1.830 orang.
"Mereka terdaftar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Badung), Denpasar, dan Singaraja," kata Surya.
Surya menambahkan, jumlah tersebut didominasi oleh warga China sebanyak 1.469 orang, Inggris 23 orang, Amerika Serikat 23 orang, dan Italia 27 orang.
Selebihnya masih di bawah 20 orang, mulai dari Kroasia, Yunani, Filipina, hingga Jerman.
• Tangani COVID-19, Kemenparekraf Gandeng Jaringan Hotel untuk Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis
• 19 Daftar Perjalananan KA Jarak Jauh Keberangkatan Jakarta yang Dibatalkan
• Mulai Hari Ini, Wilayah Mekkah akan Berlakukan Jam Malam
• Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Negaranya Lockdown, Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal Darurat di Bali, Terbanyak dari China"