TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler yang sering melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sebaiknya tiket kereta maupun boarding pass tidak langsung dibuang.
Sebab, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan kepada penumpang setia kereta api, yakni berupa perjalanan gratis.
VP Public Relation PT KAI (Persero) Yuskal Setiawan mengungkapkan, penumpang dapat menikmati perjalanan gratis dengan menukarkan 15 tiket dalam rentang perjalanan 6 bulan atau 20 tiket dalam rentang waktu 1 tahun perjalanan.
"Namun, tiket atau boarding pass yang dapat ditukarkan tersebut hanya berlaku untuk kereta jarak jauh non-subsidi," ujar Yuskal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Diberikan rute jarak terpendek
Sementara itu, Yuskan mengungkapkan, apabila tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa nama kereta yang berbeda, maka tiket gratis diberikan dengan rute jarak terpendek.
• 10 Fakta Unik Jepang, Negara yang Tawarkan Spa Kaki Dalam Kereta Api
Kemudian, jika tiket yang akan ditukarkan terdiri dari beberapa kelas, maka pihak PT KAI (Persero) memberikan tiket gratis dengan kelas terendah.
"Kelas KA sama, jika tiket yang dikumpulkan terdiri dari beberapa kelas, maka yang diberikan kelas terendah," kata dia.
Terkait aturan-aturan tersebut, ada beberapa aturan lain yang dapat traveler perhatikan jika tertarik mengikuti promo ini.
Berikut rinciannya:
1. Penumpang memiliki 20 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu 12 bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu 12 bulan tersebut).
2. Penumpang memiliki 15 boarding pass (tiket) dengan rentang waktu enam bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu enam bulan tersebut).
3. Rentang waktu yang dimaksud di atas dihitung mundur dari tanggal penukaran tiket.
4. Tiket (boarding pass) atas nama penumpang yang sama.
5. Tiket (boarding pass) dengan perjalanan atau parsial (PP) searah maupun sebaliknya. Misalnya untuk Rute Yogyakarya-Jakarta atau Jakarta-Yogyakarta.
6. Penukaran tiket gratis dihitung sejak tanggal keberangkatan tiket atau boarding pass pertama dan tidak boleh lebih dari rentang waktu yang ditentukan. Apabila melewati rentang waktu tersebut maka sudah tidak berlaku.
7. Penukaran tiket dilakukan di stasiun besar yang terdapat customer service (CS).
8. Jika tidak ada CS, penumpang dapat melaporkan ke petugas loket reservasi.
9. Kemudian, petugas loket akan memeriksa keabsahan tiket. Jika sudah benar dan jumlahnya memenuhi syarat, maka tiket gratis akan dicetakkan bagi penumpang yang bersangkutan.
Ketentuan tiket
Di sisi lain, seperti yang dijelaskan oleh Yuskal, ada ketentuan mengenai jenis tiket kereta yang dapat ditukarkan dengan tiket gratis.
Jika traveler menemukan tiket atau boarding pass tidak terbaca, maka diwajibkan untuk menyebutkan tanggal perjalanan atau data pemesanan KA tersebut kepada CS yang ada di stasiun.
CS akan memeriksa tiket tersebut dan dilakukan pengecekan perjalanan.
Jika data benar, maka petugas akan menulis ulang nomor kode booking pada tiket itu dan membubuhkan paraf.
• Naik Kereta Api di Bulan Februari 2020 Dapat Diskon 10 Persen, Khusus Medan dan Solo
• Penumpang Wajib Tahu, Ini Kompensasi Jika Kereta Api Alami Keterlambatan
• Viral di Medsos Mobil Tersambar Kereta Api di Nganjuk, PT KAI Beri Penjelasan
• Kaleidoskop 2019 - Peristiwa Penumpang Diusir dari Kereta Api yang Viral di Medsos
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Tukar Tiket Kereta Api Gratis? Berikut Syarat dan Ketentuannya"