TRIBUNTRAVEL.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal milik Ari Askhara.
Suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal itu diselundupkan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 Neo.
Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Prancis ke Indonesia.
Berdasarkan pemantauan Kompas.com, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.
Sementara itu, jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.

Terlihat noda di beberapa bagian motor Harley Davidson tersebut.
Onderdil motor Harley Davidson tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang.

Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.
Diketahui, harga sepeda lipat Brompton tersebut di kisaran Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Tonton juga:
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia.
"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut," kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.

Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin kokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
"Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ucap dia.
• Nasib Harley yang Diselundupkan Dirut Garuda Indonesia, Heru Pambudi: Dimusnahkan atau Dihibahkan
• Beginilah Aturan Membawa Barang di Pesawat Garuda Indonesia
• Harga Tiket Garuda Indonesia Rute Jakarta ke Labuan Bajo, Mulai dari Rp 2,2 Juta
• Tiket Murah ke Eropa untuk Liburan Natal dan Tahun Baru di Paris, Garuda Indonesia Mulai Rp 7 Jutaan
• 20 Maskapai Terbaik di Dunia untuk Tahun 2020, Ada Garuda Indonesia?
• Garuda Indonesia Mendarat Darurat di Halim, Begini Video Situasi Dalam Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda.