TRIBUNTRAVEL.COM - GrabWheels. Kata ini belakangan akrab dengan masyarakat Indonesia.
Banyak orang yang sedang demam layanan sewa skuter listrik (e-scooter) dari Grab tersebut.
Awalnya, Grab menyediakan layanan skuter listrik GrabWheels di BSD City, Tangerang Selatan, Mei 2019. Kemudian, meluas ke Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Misalnya, skuter listrik GrabWheels ada di Kawasan Gelora Bung Karno, Universitas Indonesia (UI), Lippo Karawaci, Bintaro, dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
• 7 Tips Aman Jalan-jalan Pakai GrabWheels
• Aturan dan Cara Menggunakan Skuter Listrik GrabWheels, Perlu Perhatikan Hal Ini Sebelum Berkendara
TONTON JUGA
Dan, awal Oktober lalu, GrabWheels merambah ke Bandung. Persisnya, di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Kewirausahaan (LPIK) ITB.
“Setelah hadir di beberapa lokasi di Jabodetabek, kami sangat senang bisa membawa GrabWheels ke Kota Bandung, tepatnya di kampus ITB sebagai lokasi pertama," kata Ongki Kurniawan, Executive Director Grab Indonesia dalam situs resmi Grab.
Seiring komitmen untuk membuat skuter listrik aman bagi semua orang, Grab memperkenalkan e-scooter generasi baru, GrabWheels GS2 pada akhir September lalu.
Kelebihan skuter listrik generasi anyar ini: desain lebih stabil, papan skuter yang lebih luas, rem tangan dan tidak ada lagi rem kaki. Kemudian, roda yang lebih besar dan menyerap goncangan serta bel terbaru.
Kamu ini menikmati GrabWheels?
Para pengguna Grab bisa dengan mudah mengakses layanan ini langsung dari aplikasi Grab.
Caranya, pertama-tama kamu memilih layanan eScooters.
Lalu, gunakan peta untuk menemukan GrabWheels di sekitarmu.
Setelah itu, silakan kamu menuju tempat parkir GrabWheels terdekat.
Kemudian, kamu bisa membuka kunci skuter listrik hanya dengan memindai kode QR di bagian tengah setang.
Sebelum menikmati perjalanan, cek baterai skuter listrik dan fitur keselamatannya, ya.
Demi keamanan, kamu wajib menggunakan helm dan rompi keselamatan selama mengendarai GrabWheels.
Setelah selesai, kembalikan e-skuter kamu ke tempat parkir GrabWheels di mana saja.
Jangan lupa, pindai kode QR yang tersedia di tempat parkir dan tekan End Trip di aplikasi Grab.
Dan, jangan coba-coba meletakkan skuter listrik bukan di tempat parkir khusus GrabWheels.
Sebab, dalam waktu 30 menit, kepolisian akan melakukan investigasi.
Kalau skuter listrik hilang, kamu bisa kena denda atas kasus kehilangan.
Juga, akun pengguna yang berulang kali melanggar aturan bisa diberhentikan dari GrabWheels.
Oh, iya, tarif sewa skuter listrik GrabWheels hanya Rp 5.000 per 30 menit.
Selamat menikmati perjalanan GrabWheels dan hati-hati selama berkendara.
• Cara Pesan GrabCar Airport di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
• Denda untuk Pembatalan Perjalanan di Grab, Baru Uji Coba di Lampung dan Palembang
• Dua Kota yang Lakukan Uji Coba Penerapan Denda bila Batalkan Perjalanan Grab
• Pelanggan Grab yang Batalkan Perjalanan akan Didenda
• GrabFood Ungkap 3 Jenis Makanan Paling Sering Dipesan saat Ramadan 2019
Artikel ini telah tayang di nextren.grid.id dengan judul Begini Cara Sewa Skuter Listrik GrabWheels, Tapi Telat 30 Menit Bakal Dicari Polisi Loh