TRIBUNTRAVEL.COM - Kepolisian Polres Badung menangkap I Made Laba (22) karena menjambret ponsel milik turis asal India, Letchuman Vasantha Kumar (30) di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Peristiwa penjembretan ini terjadi pada 28 Oktober 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, saat itu korban bersama istrinya pulang dari klub malam di Kuta sekitar pukul 02.30 Wita.
Tonton juga:
Namun, di tengah jalan, pelaku datang berdua menggunakan motor mendekati korban.
Tiba-tiba pelaku menjambret ponsel yang sedang dibawa korban dan melarikan diri.
Ponsel yang dijambret seharga Rp 5 juta.
• Sempat Ngamuk dan Tabrakan Diri ke Mobil, Turis Bule Ini Akhirnya Bayar Kerugian Rp 40 Juta
• Viral di Medsos, 2 Turis Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali
• 8 Kelakuan Buruk Turis saat Liburan ke Luar Negeri, Termasuk di Indonesia
Penangkapan I Made Laba bermula saat polisi terlebih dahulu menangkap Wili (21).
Ia merupakan pendadah barang-barang hasil curian.
Kemudian dari sana diketahui bahwa I Made Laba sering menjual ponsel curian kepada mereka.
• Spot Foto Jalur Kereta yang Instagramable Ditutup, Turis Protes
• Turis Paling Banyak Hamburkan Uang di Negara Ini, Rata-rata Pengeluaran Capai Rp 66,8 Juta
I Made Laba pun ditangkap saat menjual ponsel dari korban lain di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, pukul 20.00 Wita.
Selanjutnya, polisi masih memburu satu lagi pelaku yang ikut menjambret bernama Andi.
"Pelaku bernama Andi kabur saat penangkapan tersebut," kata Laorens.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jambret Turis India, Pemuda di Bali Ditangkap.