TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Rusia mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan pemilik paspor Indonesia liburan ke St. Petersburg. Rusia.
Dilansir oleh TribunTravel dari laman evisarussia.com, mulai 1 Oktober 2019, warna negara Indonesia bisa datang ke St. Petersburg hanya dengan menggunaka e-visa.
Dengan e-visa ini kamu bisa mengunjungi kawasan St. Petersburg dan wilayah Leningrad.
Perlu kamu ketahui bahwa e-visa hanya berlaku untuk kedua wilayah ini, tidak untuk perjalanan di luar kedua wilayah tersebut.
• Catat! 11 Dokumen Penting untuk Membuat Visa Umrah
• Daftar Negara Bebas Visa di Eropa dan Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi
Saat mengajukan e-visa ini, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali.
Dan juga kamu tidak perlu mempersiapkan banyak dokumen yang sering menjadi persyaratan pengajuan visa.
Beberapa dokumen seperti i surat undangan, bukti pemesanan hotel, atau dokumen tentang tujuan perjalanan ke Rusia ini tidak diperlukan oleh otoritas Rusia.
Saat mengajukan e-visa St Petersburg, kamu hanya perlu mengisi beberapa data lewat aplikasi di situs Departemen Konsuler Kementrian Luar Negeri Rusia (www.evisa.kdmid.ru).
Selain itu kamu juga nantinya diminta untuk melampirkan foto.
Data-data yang dibutuhkan tersebut bisa kamu lengkapi paling lambat empat hari sebelum jadwal keberangkatan,
Tetapi juga tidak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan.
• 5 Fakta Unik Rusia, Punya Kota Terdingin di Dunia yang Dihuni Manusia
• Menyamar Sebagai Orang Tua Berusia 81 Tahun, Pria Ini Ditangkap di Bandara
Sedangkan e-visa akan dikeluarkan oleh pemerintah Rusia dalam 4 hari, baik hari libur maupun akhir pekan.
Perlu kamu ingat, bahwa e-visa ini hanya untuk jenis visa single-entry dan berlaku selama 30 hari dengan waktu menginap kurang dari 8 hari.
Tidak hanya Indonesia, pemerintah terdapat 53 negara yang dapat mengunjungi St Petersburg hanya dengan menggunakan e-visa.
Berikut 53 negara yang diberikan e-visa oleh Pemerintah Rusia:
1. Austria
2. Andorra
3. Bahrain
4. Belgia
5. Bulgaria
6. Vatikan
7. Hungaria
8. Jerman
9. Yunani
10. Denmark
11. India
12. Indonesia
13. Iran
14. Irlandia
15. Islandia
16. Spanyol
17. Italia
18. Qatar
19. Cyprus
20. China
21. Korea Selatan
22. Kuwait
23. Latvia
24. Lithuania
25. Liechtenstein
26. Luksemburg
27. Malaysia
28. Malta
29. Meksiko
30. Monaco
31. Belanda
32. Norwegia
33. Oman
34. Polandia
35. Portugal
36. Romania
37. San Marino
38. Arab Saudi
39. Makedonia Utara
40. Serbia
41. Singapura
42. Slovakia
43. Slovenia
44. Turki
45. Filipina
46. Finlandia
47. Prancis
48. Kroasia
49. Republik Ceko
50. Swiss
51. Swedia
52. Estonia
53. Jepang
• Catat! 11 Dokumen Penting untuk Membuat Visa Umrah
• Seorang Pilot Ungkap Hal yang Paling Menakutkan saat Menerbangkan Pesawat
• Tikiri, Gajah Kurus yang Sempat Viral di Medsos Mati
• 8 Travel Umrah di Jakarta, Pilih Jadwal dan Harga yang Kamu Mau
• Tempat Wisata di Surabaya Ini Dikenal Punya Cerita Mistis, Berani Coba Berkunjung?
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)