TRIBUNTRAVEL.COM - Ada dua negara bebas visa di Eropa yang menarik dikunjungi oleh para traveler Indonesia.
Aturan negara bebas visa di Eropa tentunya akan membuat traveler Indonesia lebih hemat liburan ke Eropa.
Pasalnya, bagi pemilik paspor Indonesia ada dua negara bebas visa di Eropa yang bisa dikunjungi.
Mengunjungi negara bebas visa di Eropa ini kamu tak perlu ribet mengurus dan menyiapkan biaya pembuatan visa.
Dua negara bebas visa di Eropa ini bahkan memiliki banyak destinasi wisata menarik untuk dikunjungi traveler Indonesia.
Melansir dari laman passportindex.org, ada dua negara bebas visa di Eropa untuk pemilik paspor Indonesia.
Kedua negara bebas visa di eropa ini bisa menjadi referensi tempat kamu berlibur.
1. Belarusia atau Belarus – Bebas visa 30 hari

Negara Belarus memberlakukan bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia.
Aturan ini sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu.
Ada beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui untuk mendapatkan bebas visa saat mengunjungi Belarus.
Ketentuan bebas visa masuk Belarus ini hanya berlaku bagi traveler yang datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
Aturan bebas visa di Belarus ini berlaku selama 30 hari saja.
Namun jika ingin lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Belarus.
Bagi kamu yang hanya ingin liburan saja, waktu 30 hari sudah cukup untuk menjelajah Belarus.
Ada banyak tempat wisata yang bisa masuk dalam bucket list liburan kamu di Belarus.
Mulai dari mengunjungi Brest Fortress, sebuah benteng sebagai bagi penduduk Belarus dari serangan-serangan Jerman pada perang dunia kedua.
Atau bisa juga berkunjung ke Belovezhskaya Pushcha.
Belovezhskaya Pushcha adalah hutan terbesar yang ada di Eropa.
Bagi traveler yang ingin menikmati momen liburan santai bisa datang ke Radziwill Castle atau Mir Castle.
Untuk wisata alamnya, Belarus juga memiliki destinasi yang tidak kalah indah, yakni Braslav.
Di Braslav kamu akan menemui banyak danau cantik dan indah.
• Traveling di Asia, Ini 18 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
2. Serbia – Bebas visa 30 hari
Negara di Eropa yang memberikan bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia lainnya adalah Serbia.
Di Serbia memberlakukan bebas visa selama 30 hari, sejak Oktober 2017, lalu.
Namun, jika kamu ingin tinggal lebih dari 30 hari, membutuhkan visa dari kedutaan besar Serbia.
Jika untuk tujuan liburan, 30 hari sudah menjadi waktu yang cukup untuk menjalajah Serbia.
Ada banyak rekomendasi tempat wisata menarik ketika liburan ke Serbia.
Kamu bisa mampir ke Temple Saint Sava.
Temple Saint Sava adalah tempat ibadah yang berlokasi di Kota Balkan.
Selain itu, ada tempat wisata ikonik lain yang bisa dikunjungi adalah Benteng Belgrade.
Benteng ini dibangun pada abad ke 15.
Bagi kamu yang menyukai olahraga mendaki, bisa datang ke Gunung Taman Kopaonik.
Gunung ini sudah resmi dijadikan sebagai taman nasional sejak 1981.
• 15 Negara Bebas Visa di Amerika dan Timur Tengah untuk Pemegang Paspor Indonesia
• Liburan ke Negara Bebas Visa, Wajib Tahu 5 Hal Tentang Visa on Arrival
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)