Breaking News:

Liburan ke Malaysia

Malaysia akan Terapkan Pajak Selamat Tinggal, Ini Besaran Biayanya

besaran biaya yang harus dibayarkan akibat dari penerapan Pajak Selamat Tinggal atau retribusi untuk meraka yang meninggalkan Malaysia

pexels.com
Menara Petronas Malaysia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menerapkan pajak "sayonara" atau retribusi untuk mereka yang terbang meninggalkan Malaysia.

Jadi buat kamu yang akan liburan ke Malaysia dan hendak kembali ke Indonesia akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak selamat tinggal ini.

Aturan retribusi keberangkatan untuk terbang dari Malaysia ini sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng dalam peraturan menteri dan disahkan oleh Pemerintah Malaysia pada 31 Juli yang lalu.

Dilansir oleh Tribun Travel dari The Straits Times, Sabtu (3/8/2019) pajak selamat tinggal di Malaysia akan mulai berlaku pada 1 September 2019 mendatang.

Besaran Biaya Retribusi "Sayonara"

Kota Blockchain (Blockchain City) di Selat Malaka, Malaysia.
Kota Blockchain (Blockchain City) di Selat Malaka, Malaysia. (Toshi Times)

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Terbaik di Ipoh, Malaysia untuk Berburu Foto

Pilihan Transportasi Lokal hingga Tempat Wisata Menarik di Malaysia

Nantinya besaran pajak yang harus dibayarkan oleh para wisatawan yang hendak meninggalkan Malaysia ini tergantung pada tujuan dan kelas penerbangan maskapai.

Untuk wisatawan yang meninggalkan Malaysia dengan tujuan ke negara-negara ASEAN dan menggunakan kelas ekonomi harus membayar biaya retribusi keberangkatan sebesar RM 8 atau setara Rp 27 ribu.

Sedangkan wisatawan yang yang terbang dengan tujuan ASEAN dengan menggunakan kelas non-ekonomi harus membayar biaya retribusi keberangkatan sebesar RM 50 atau setara dengan Rp 169.425.

Sepuluh negara di ASEAN yang dimaksud adalah Singapura, Thailand, Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja dan Brunei.

Selain itu, untuk wisatawan yang meninggalkan Malaysia dan terbang ke negara-negara non-ASEAN dengan kelas ekonomi diharuskan membayar retribusi keberangkatan sebesar RM 20 (Rp 67.770).

2 dari 3 halaman

Sedangkan untuk tujuan non-ASEAN kelas non-Ekonomi, para wisatawan ini akan dikenai biaya retribusi keberangkatan sebesar RM 150 (Rp 508.275)

TONTON JUGA:

Berencana Liburan ke Jepang? Jangan Lupa Siapkan Budget Lebih untuk Bayar Pajak Sayonara

Yang Dibebaskan dari Pajak Selamat Tinggal

Ada juga pengecualian, mereka para awak kabin, anak-anak berusia di bawah dua tahun dan para penumpang transit di Malaysia kurang dari 12 jam ini bebas dari pajak selamat tinggal.

Diketahui bahwa RUU Pajak Keberangkatan 2019 ini telah disahkan oleh Parlemen sejak 10 April yang lalu.

Kebijakan pajak retribusi selamat tinggal ini ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pariwisata domestik di Malaysia.

Pada awalnya kebijakan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2019 yang lalu, namun kemudian ditunda hingga 1 September 2019 mendatang.

Penundaan penerapan ini disebabkan karana RUU ini sedang disempurnakan dengan aturan sanksi yang berat bagi wisatawan yang mencoba menghindari membayar biaya retribusi.

7 Tempat Wisata Gratis di Malaysia yang Suguhkan Spot Instagramable

7 Rekomendasi Tempat Kuliner Murah di Kuala Lumpur, Malaysia

Menara Petronas, Malaysia
Menara Petronas, Malaysia (world-visits.com)

Sanki Berat yang Melanggar dan Menghalangi Petugas

Pemerintah Malaysia dengan tegas menyatakan, siapa pun yang memiliki niat untuk menghindari atau membantu orang lain untuk menghindari membayar pajak akan dikenakan sanksi.

3 dari 3 halaman

Sanski ini meliputi denda maksimal RM 1 juta, hukuman penjara lima tahun atau keduanya.

Lebih jauh, setiap orang yang menyerang, menghalangi atau mengancam petugas Pabean dalam menjalankan tugas, akan dikenakan hukuman penjara maksimal tiga tahun, denda sebesar-besarnya RM 500.000, atau keduanya.

Itinerary 3 Hari 2 Malam di Beijing China Bagi Pemula

Mencoba Gurih dan Manisnya Mi Ayam Klamud Khas Bantul, Yogyakarta

Cara Membuat Visa China Lengkap dengan Tarifnya

4 Tips Mudah Menghemat Uang saat Liburan ke China

Cara Mudah dan Lengkap Membuat Visa Jepang untuk Pemula

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TribunTravel.comMalaysiaLim Guang Eng Curry Puff Keropok Lekor Popiah Ambuyat Nasi Kandar
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved