TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang hendak liburan ke Jepang harus menyiapkan banyak hal.
Satu di antaranya adalah visa Jepang.
Pembuatan visa Jepang bisa dikatakan susah susah gampang.
Jika kamu memenuhi semua persyaratan, sudah pasti visa Jepang bisa kamu dapatkan.
TONTON JUGA
Berikut TribunTravel akan memberikan panduan membuat visa Jepang yang mudah dan bisa diterapkan pemula.
Tempat Pembuatan Visa Jepang
Bagi kamu pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa Jepang bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sementara bagi kamu yang berada di luar Jakarta bisa melakukan pembuatan visa Jepang di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar.
Pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
Berikut tempat untuk mengurus visa Jepang di Indonesia:
- Bagian Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA
Telephone: (021) 3192-4308
FAX : (021) 315-7156
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
- Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946
Website : //www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
- Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)
Website : //www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
- Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : //www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
- Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : //www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau.
Tipe Visa Jepang

Total ada 4 tipe Visa Jepang yang bisa kamu pilih untuk liburan.
1. Visa kunjungan sementara
Mengunjungi keluarga dan saudara, teman dan kenalan, liburan, kunjungan dari anggota keluarga Jepang yang tinggal di indonesia, bisnis (tidak ada penghargaan yang diterima) sampai 90 hari.
2. Visa Khusus (Studi / Pekerjaan / Pelatihan / Tinggal dalam jangka waktu tertentu)
Kunjungan untuk ini berlaku untuk keperluan pendidikan, pendaftaran sekolah, pelatihan, tinggal dengan keluarga, hiburan selama 90 hari atau bisnis.
3. Visa transit
Visa transit adalah visa untuk bepergian ke luar negeri untuk transit dengan penerbangan internasional, saat memasuki titik transit (Jepang) dan melewati area transit internasional (dalam 15 hari).
4. Visa Masuk Tunggal untuk tur kelompok tujuan bagi warga negara Indonesia
Untuk lebih meningkatkan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia, mulai 20 November 2014, warga negara Indonesia yang mengunjungi Jepang untuk tujuan Tour Grup yang diselenggarakan oleh agen perjalanan lokal yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Mereka dapat mengajukan permohonan untuk kunjungan singkat untuk entri tunggal dengan persyaratan dokumen yang lebih ringan.
Dengan berlakunya sistem ini, aplikan tidak perlu lagi melampirkan dokumen yang menunjukkan kapasitas ekonomi.
Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan sebelum mengajukan Visa Jepang.

Berikut ini daftar dokumen yang harus kamu siapkan sebelum mengajukan visa Jepang di Konsulat.
1. Paspor
2. Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di sini.
3. Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
4. Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
5. Bukti pemesanan tiket pesawat PP
6. Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di sini)
7. Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
8. Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di sini.
9. Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
10. Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
11. Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan ini bisa kamu dipenuhi, selanjutnya kamu mengajukan semua persyaratan ini ke JVAC (untuk area Jakarta) atau ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah pada hari Senin hingga Jumat.
Untuk kamu berniat mengurus visa Jepang di JVAC, kamu bisa membuat janji kedatangan dulu via online di website VFS Global.
Biaya Pengajuan visa Jepang
Biaya pengajuan visa Jepang berbeda-beda, tergantung jenis visa Jepang yang kamu pilih.
Visa Jepang Single Entry: Rp 380.000
Visa Jepang Multiple Entry: Rp 770.000
Visa Jepang Transit: Rp 90.000
Waktu tunggu pengajuan Visa Jepang

Proses pembuatan visa Jepang untuk pemegang paspor biasa minimal 4 hari kerja dan bisa lebih, tergantung dari kelengkapan dokumen.
Sebaiknya kamu mengajukan visa Jepang sekitar 2 bulan sebelum keberangkatan ke Jepang, supaya bila kendala bisa segera diatasi.
Selamat Berlibur!
• 4 Tempat Wisata Murah di Jayapura untuk Liburan Akhir Pekan
• 6 Jalanan Terbaik di China yang Menarik untuk Dijelahi, Ada yang Masuk Kategori Ekstrem
• Panduan Berbelanja Produk Halal di Jepang, Coba Mampir ke Gyomu-suupaa
• Maia Estianty dan Keluarga Liburan ke Pulau Komodo Naik Kapal Pribadi
• 10 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan saat Liburan Musim Panas di Jepang
TribunTravel/Ambar Purwaningrum