TRIBUNTRAVEL.COM - Gunung Tangkuban Parahu berstatus Level I (normal) setelah mengalami erupsi pada pukul 15.48 WIB, Jumat (26/7/2019).
Dari siaran pers Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak (± 2.284 m di atas permukaan laut).
"Saat ini Gunung Tangkuban Parahu berada pada Status Level I (Normal)," ungkap Kepala PVMBG, Kasbani.
Ia mengatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan selatan.
"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi ± 5 menit 30 detik," tambahnya.
• Foto Citra Satelit NASA saat Gunung Bromo Erupsi 19 Juli 2019
• Terekam Kamera, Momen Ketika Gunung Bromo Erupsi
• 7 Tempat Wisata Sekitar Jazz Gunung Bromo 2019 untuk Liburan Akhir Pekan
• 10 Larangan yang Perlu Diketahui Sebelum Wisata Gunung Bromo
• Suhu Terendah di Bandung Capai 11,2 Derajat Celcius, Berikut Kata BMKG
• Viral Skin to Skin Pendaki di Gunung Rinjani, Ini 3 Kasus Pendaki Hipotermia di Gunung Indonesia
Turis dan pendaki dilarang dekati kawah
Kasbani pun mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.
Mereka juga tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.
"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca-erupsi, Status Gunung Tangkuban Parahu Normal, Turis Dilarang Mendekat.