Breaking News:

Negara Bebas Visa

Sebelum Liburan ke Negara Bebas Visa, Ini 5 Hal yang Harus Diketahui Tentang Visa on Arrival

Traveler bisa liburan dengan hanya menggunakan paspor atau dengan tambahan visa on arrival saat tiba di destinasi yang dituju.

stingynomads.com
Ilustrasi visa on arrival Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisatawan Indonesia kini dengan mudah bisa mengunjungi sejumlah negara bebas visa.

Traveler bisa liburan dengan hanya menggunakan paspor atau dengan tambahan visa on arrival saat tiba di destinasi yang dituju.

Lalu apa itu visa on arrival?

Mengutip dari airport.id, Visa on Arrival (VOA) atau visa kedatangan merupakan sebuah dokumen izin masuk ke suatu negara yang diperoleh secara langsung di perbatasan antar negara atau di bandara yang dituju.

Cap pada paspor
Cap pada paspor (backpackerbanter.com)

Sebelum mendarat di negara tujuan, biasanya pramugari akan membagikan visa on arrival yang wajib diisi oleh turis.

Daftar Negara Bebas Visa di Benua Amerika yang Bisa Dikunjungi Turis Indonesia

Sesampainya di bandara tujuan, turis bisa langsung menuju bagian imigrasi untuk pengecekan data.

Sebelum liburan ke negara bebas visa, traveler wajib mengetahui lima hal tentang visa on arrival, seperti yang dirangkum dari Visa Guide berikut ini:

1. Berlaku di sejumlah negara

Pemeriksaan paspor di bandara
Pemeriksaan paspor di bandara (liveandletsfly.boardingarea.com)

Visa on arrival hanya berlaku di sejumlah negara.

Untuk itu, penting untuk mengetahui negara mana saja yang mewajibkan visa on arrival.

2 dari 4 halaman

Pemegang paspor Indonesia akan mendapatkan visa on arrival di sejumlah negara bebas visa.

Di antaranya Azerbaijan, Maldives, Nepal, Srilanka, Tanzania, dan sebagainya.

Daftar Lengkap 77 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

2. Dokumen yang harus disiapkan

Visa on arrival
Visa on arrival (swiftpassportservices.com)

Meskipun secara otomatis traveler mendapatkan visa on arrival, namun traveler tetap harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang dibutuhkan, lengkap beserta kopiannya:

- Paspor

- Foto

- Tiket penerbangan

- Bukti dana yang cukup

- Bukti pemesanan hotel (opsional)

3 dari 4 halaman

3. Peraturan

Cap pada paspor
Cap pada paspor (VentureFar)

Peraturan untuk visa on arrival satu negara dengan negara lainnya tentu berbeda.

Untuk itu, traveler harus mengetahui peraturan yang berlaku di negara yang akan dituju.

Mau Traveling Keliling Asia? Ini Daftar Negara Bebas Visa Buat Turis Indonesia

4. Membutuhkan waktu

Untuk mendapatkan visa on arrival tentu traveler membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Biasanya proses mendapatkan visa on arrival selama 30 menit hingga empat jam.

Sehingga traveler harus merencanakan waktu untuk perjalanan selanjutnya agar tidak terlalu mepet.

5. Diharuskan membayar

Counter pembayaran visa on arrival (thenews.com.pk)

Visa on arrival tidak selalu gratis, sejumlah negara bisa saja menetapkan biaya yang harus dibayar turis.

Tahun Depan Biaya Pembuatan Visa Schengen ke Eropa Naik

Tips dan Trik agar Pengajuan Permohonan Visa Diterima

Kadang-kadang, biayanya bisa saja lebih mahal daripada mendapatkan eVisa atau cap di paspor dari negara asal.

4 dari 4 halaman

Untuk itu, traveler perlu menyiapkan sejumlah uang dengan mata uang negara yang dituju untuk membayar visa on arrival.

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
bebas visaVisa on Arrivalpaspor Indonesia
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved