TRIBUNTRAVEL.COM - Dewan Uni Eropa memutuskan menyetujui proposal kenaikan visa Schengen bagi mereka yang ingin ke Eropa.
Dilansir oleh Tribun Travel dari siaran pers Dewan UE, biaya bisa schengen ini akan naik 33,3 persen.
Bila sebelumnya visa masuk kawasan Uni Eropa sebesar 60 Euro(Rp 967.620) untuk tahun depan mengalami kenaikan menjadi 80 Euro atau setara dengan Rp 1.290.160 (untuk kurs saat ini).
TONTON JUGA
Regulasi kenaikan visa Schengan ini rencananya akan mulai berlaku secara efektif mulai Januari 2020 mendatang.
Dalam keterangan pers dari Dewan Uni Eropa tersebut juga menyebutkan bahwa regulasi mengenai perubahan biaya visa Schengen ini akan terus direview setiap tiga tahun sekali.

• 6 Negara Romantis di Asia yang Bebas Visa untuk WNI
Dalam aturan yang baru, pemohon visa Schengen harus memasukkan permohonan visa maksimal enam bulan dan minimal 15 hari sebelum keberangkatan.
Diketahui bahwa visa Schengen berlaku di 26 negara Eropa, antara lain Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Prancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Austria.
Kemudian Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Malta, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Slovenia, Slowakia, Ceko, Swiss dan Lichtenstein.
Jadi buat kamu yang mengurus visa Schengen, kamu bisa masuk ke 26 negara tersebut selama total 90 hari dalam periode selama enam bulan.
Peraturan tersebut berlaku dengan tujuan wisata atau bisnis.
Saat ini terdapat dua jenis visa Schengen yakni short stay dan long stay.

• 5 Negara Bebas Visa di Timur Tengah untuk Turis Indonesia
Untuk visa Schengen short stay dipergunakan oleh mereka untuk keperluan bisnis, wisata atau mengunjungi keluarga, sementara visa schengen long stay dibutuhkan untuk urusan studi, bekerja dan lainnya.
Setiap kedutaan dari 26 negara di atas bisa mengeluarkan Visa Schengen.
Tetapi kamu tidak bisa sembarangan memilih kedutaan untuk mengajukan visanya.
Kamu harus memilih kedubes negara dengan jangka kunjungan terpanjang di itinerary perjalanan kamu.
Atau bila semua jangka waktu kunjungannya sama, aplikasi permohonan visa Schengen dilakukan di kedubes negara tujuan pertama kamu di Eropa.
Negara Eropa Bebas Visa
Namun ternyata tidak semua negara di Eropa membebankan biaya visa bagi wisatawan pemegang paspor WNI yang ingin berkunjung ke Eropa.
Dilansir dari henleypassportindex.com, ada dua negara bebas visa di Eropa bagi pemegang paspor warga negara Indonesia (WNI).
Berikut dua negara di Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
1. Belarusia
• 18 Negara di Asia yang Bebaskan Visa Buat Traveler Indonesia
Negara Belarusia sudah memberlakukan bebas visa bagi para pemegang paspor Indonesia sejak dua tahun lalu.
Namun aturan bebas visa masuk Belarusia ini hanya berlaku bila kamu datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
Bagi para kamu pengunjung dari Indonesia, kamu bisa dapat tinggal di Belarusia selama 30 hari.
Ada beberapa destinasi yang bisa kamu kunjungi di Belarusia, satu di antaranya hutan Bialowieza yang memiliki luas sekitar 3000 km persegi.
Hutan Bialowieza juga menjadi satu situs warisan budaya yang ditetapkan oleh UNESCO.
2. Serbia
• Negara Eropa yang Bebas Visa untuk Indonesia, Mana Saja?
Negara Serbia sudah memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi para pemegang paspor WNI sejak Oktober 2017 lalu, namun bila lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Serbia.
Serbia dikenal dengan banyaknya festival yang diselenggarakan.
Saat mengunjungi Serbia, jangan lewatkan untuk menikmati berbagai acara festival unik yang digelar.
Mulai dari festival terompet yang disebut Guča, festival minum bir, festival jazz, sampai festival memanggang daging yang disebut Leskovac Grill Festival.
• Traveler Berlama-lama di Taj Mahal akan Dikenakan Denda
• Bandara Lukla, Bandara Paling Ekstrem di Dunia dengan Landasan Pacu Pendek
• 6 Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Memicu Kanker Otak Glioblastoma
• Promo Tiket Pesawat Emirates Kelas Bisnis, Terbang ke Auckland Mulai Rp 28 Jutaan
• Dua Kota yang Lakukan Uji Coba Penerapan Denda bila Batalkan Perjalanan Grab
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)