TRIBUNTRAVEL.COM - Singapura dikenal dengan peraturan dan hukumnya yang ketat.
Tujuannya demi menjaga perdamaian dan ketertiban.
Jika kamu sedang berkunjung ke Singapura, sebaiknya tidak melakukan hal-hal terlarang.
Sebut saja mengunyah permen karet atau menyalakan rokok elektrik.
TONTON JUGA
Tindakan ini bisa membuat kamu bermasalah di Singapura.
Dilansir TribunTravel dari theculturetrip.com, berikut 10 hal terlarang di Singapura.
1. Mengunyah permen karet

• Mengapa Mengunyah Permen Karet Dilarang di Singapura? Ini Penjelasannya
Satu barang paling terkenal yang dilarang dalam daftar ini adalah permen karet.
Singapura telah mengambil sikap keras terhadap permen karet sejak dilarang pada tahun 2004.
Kecuali jika digunakan untuk keperluan medis (seperti permen karet nikotin, misalnya), permen karet umumnya dilarang di Singapura.
Jika kedapatan menjual permen karet, kamu bisa menghadapi denda sebesar SGD100.000 setara Rp 1 miliar.
2. Menyalakan kembang api atau petasan

• Daftar Rute dan Tarif Lengkap Promo AirAsia BIG Sale 2019, Jakarta-Singapura Rp 150 Ribu
Menyalakan petasan merupakan kegiatan yang menguntungkan bagi beberapa budaya, tetapi kegiatan ini telah dilarang di Singapura sejak 1970, ketika petasan menyebabkan kebakaran yang menewaskan dan melukai penduduk setempat.
Saat ini, orang Singapura hanya dapat menyalakan petasan selama musim perayaan.
Jika kamu ingin menyaksikan pertunjukan kembang api, pastikan untuk bepergian ke Singapura pada perayaan Hari Nasional (9 Agustus) dan saksikan pertunjukan kembang apinya yang megah sebagai bagian dari perayaan tersebut.
3. E-Rokok

• Tersesat di Singapura, Mengapa Tidak?
Meskipun berbagai laporan menyebut jika e-rokok kurang berbahaya daripada rokok sebenarnya, Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) tetap mempertahankan pendiriannya pada pengganti rokok, dengan alasan bahwa itu bisa menjadi gerbang bagi non-perokok men jadi kecanduan tembakau.
E-Rokok telah dilarang di Singapura sejak 2011, dengan denda SGD 5.000 setara Rp 52 juta dikenakan jika kedapatan mengimpor atau mendistribusikannya.
4. Shisha

• Tata Cara Menaiki MRT di Singapura beserta Jam Operasional nya
Shisha (metode merokok di mana tembakau yang diresapi rasa diuap melalui bong, atau hookah) secara resmi dilarang pada 2016 di Singapura.
5. Telanjang di tempat umum
Ini mungkin tampak sedikit aneh, tetapi ilegal bagi siapa pun berjalan di sekitar ruang publik dan tempat tinggal pribadi dalam kondisi telanjang.
Jika kamu lupa membawa handuk setelah mandi air dingin yang menyenangkan , pastikan jendela tertutup sebelum menuju ke kamar tidur.
Jika kamu dilaporkan oleh publik atau tertangkap, kamu dapat didenda atau dipenjara hingga 3 bulan.
6. Memiliki atau memperdagangkan hewan eksotis

• AirAsia Bagi-bagi 5 Juta Kursi Promo, Jakarta-Singapura Mulai Rp 150 Ribu
Di Singapura, ilegal bagi siapa pun untuk memiliki, membiakkan, atau menjual amfibi, kadal, atau reptil eksotis tanpa lisensi.
Undang-undang ini diberlakukan dalam upaya melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Singapura.
Sementara ada banyak kasus yang dilaporkan dari tindakan semacam itu di Singapura, perdagangan spesies eksotis masih merajalela.
7. Membawa durian menggunakan transportasi umum

• 4 Hotel Terbaik untuk Staycation Bersama Pasangan di Singapura
Aturan ini diterapkan karena tidak semua orang menyukai aroma durian.
8. Berkumpul dalam kelompok lebih dari 3 orang

• 7 Tempat Paling Instagramable di Singapura, Cocok untuk Hunting Foto
Di Singapura, ilegal bagi kelompok yang terdiri dari lebih dari 3 orang untuk berkumpul setelah pukul 22:00 di ruang publik.
Ini mungkin tampak aneh, tetapi pemerintah melihat ini sebagai cara untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu perdamaian dan stabilitas bangsa.
9. Membeli alkohol setelah jam 10:30 malam

• Suasana Heboh Pembeli Berebut Koleksi Terbaru Uniqlo x KAWS di Singapura
Pada 2015, Singapura telah melarang penjualan dan konsumsi alkohol di ruang publik mulai pukul 22:30 hingga 19:00.
Kecuali restoran telah mengajukan izin yang relevan, itu dapat dijatuhi hukuman denda hingga SGD10.000 setara Rp 104 juta jika tertangkap menjual alkohol selama jangka waktu ini.
Larangan itu mulai berlaku setelah kerusuhan terjadi di Race Course Road karena gangguan publik yang disebabkan oleh minum berlebihan.
10. Kucing tidak diizinkan berada di rumah susun

• Pesawat Maskapai Scoot Dikawal 2 Jet Tempur Singapura Setelah Beredar Ancaman Bom
Warga di Singapura yang tinggal di rumah susun (rumah yang dijual oleh Housing Development Board) tidak diizinkan memelihara kucing sebagai hewan peliharaan.
Pengembang perumahan mengklaim bahwa kucing cenderung menumpahkan bulu dan buang air kecil di ruang publik jika mereka bebas berkeliaran.
Namun, anjing diperbolehkan dengan aturan harus memiliki lisensi.
Aturan ini tidak berlaku untuk penghuni yang tinggal di kondominium atau properti pribadi.
• Diskon 50 Persen Tiket Pertama untuk Semua Judul Film Bioskop
• Mengapa Mengunyah Permen Karet Dilarang di Singapura? Ini Penjelasannya
• 6 Camilan Khas Bogor yang Cocok Dibawa Pulang untuk Oleh-oleh Traveling
• 5 Kuliner Populer di New Zealand yang Sayang jika Dilewatkan
• 5 Objek Wisata Populer Dunia yang Melarang Pengunjungnya Mengambil Foto
TribunTravel/Ambar Purwaningrum