TRIBUNTRAVEL.COM - Cara mudah menggunakan aplikasi paspor online untuk membuat paspor buat kamu tidak perlu mengantre dalam waktu yang lama.
Bila kamu, ingin pergi ke luar negeri paspor adalah dokumen wajib yang harus kamu bawa sebagai tanda identitas diri yang sah ketika ke luar negeri.
Pada era dahulu membuat paspor harus menunggu lama hingga berjam-jam di kantor imigrasi karena banyaknya orang yang juga ingin membuat paspor.
Namun, saat ini tidak perlu mengantri dengan panjang hingga berjam-jam untuk membuat paspor karena sudah ada aplikasi paspor online.

• Awali Long Weekend Serumu, Yuk Berburu Kuliner Surabaya Sebagai Menu Sarapan
• Update Prakiraan Cuaca 20 April 2019, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
• Asiana Airlines dan Qatar Airways Pindah dari Terminal 2 ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
TONTON JUGA :
Aplikasi paspor online adalah aplikasi yang digunakan untuk mengambil antrian pembuatan paspor, jadi sehingga kamu perlu datang ke imigrasi 15 menit sebelum jadwalmu.
Ini cara mudah melakukan pendaftaran Aplikasi Antrian Paspor
1 . Unduh Aplikasi Antrian Paspor Online Resmi
2. Daftarkan diri dengan mengisi identitas lengkap yang tertera dalam aplikasi antrian paspor.
Data yang harus diisi adalah Username dan Password yang diinginkan.
Lalu, gunakan password yang aman dengan kombinasi huruf dan angka.
Setelah itu masukkan nomor induk keluarga (NIK) sesuai dengan yang ada di KTP, nomor telepon, email aktif dan alamat.
3. Login kembali setelah berhasil melakukan pendaftaran.
4. Pilih kantor Imigrasi terdekat.
5. Lengkapi data permohonan Antrian Paspor
Data yang harus diisi mulai dari tanggal rencana pengurusan paspor kemudian tanggal hanya bisa dipilih sehari setelah waktu pendaftaran.
Jika kuota kosong atau nol, maka kamu bisa mencari pada tanggal lain yang masih memiliki kuota yang tersedia.
Jangan lupa masukkan email aktif dan jumlah pemohon yang hendak mengurus paspor.
6. Lihat Jadwal Antrian Paspor yang diajukan.
7. Perhatikan Jadwal Antrian yang sudah disetujui.
8. Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal.
Datanglah 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyaratan yakni Akte Kelahiran, KK, KTP
Tunjukkan barcode kepada petugas untuk mendapatkan pengambilan nomor antrean untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan.
Tunggu hingga mendapatkan panggilan, lalu serahkan berkas pengurusan paspor dan melakukan pembayaran.
Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan.
Kamu bisa memantau proses pembuatan paspor melalui WhatsApp (0813-8171-0123) dengan mengetik nomor permohonan paspor saja.
Proses pengurusan paspor online rata-rata memakan waktu kurang dari 20 menit.
• Rekomendasi 8 Tempat Kuliner Langganan Jokowi di Kota Solo, Ada Sate Kere hingga Es Dawet
• 5 Rekomendasi Ide Seru untuk Rayakan Hari Kartini, Mulai dari Spa hingga Jelajah Pulau
• 5 Tips Menghindari Rasa Ngantuk Saat Membaca Buku, Konsentrasi tetap Terjaga
• Suku-suku di Dunia dengan Kemampuan Luar Biasa, Ada Indonesia
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)