TRIBUNTRAVEL.COM - Terhitung mulai 1 Juni 2019, tiket masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan mengalami kenaikan.
Hal ini diputuskan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (BB TNBTS) yang secara resmi menaikkan harga tiket masuk kawasan TNBTS.
Diketahui bahwa kenaikan harga tiket masuk ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar pada awal bulan Mei lalu.
Dilansir oleh Tribun Travel dari Tribun Jatim, Kepala BB TNBTS John Kennedie menerangkan kenaikan tiket masuk menuju Gunung Bromo dan Semeru disebabkan oleh adanya penambahan premi asuransi.
• 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai ketika Mudik
• Jangan Pernah Buka Jendela Mobil saat Macet selama Mudik Lebaran
• 5 Kuliner Khas yang Sukses Buat Pemudik Kangen Jogja
• 5 Aplikasi dan Situs yang Bantu Pantau Kemacetan Selama Mudik Lebaran
Diketahui bahwa premi asuransi sebelumnya Rp 2.500 mengalami kenaikan menjadi menjadi Rp 4.000.
Oleh karena itu, kenaikan premi asuransi ini menjadikan harga tiket masuk Gunung Bromo naik dari semula Rp 27.500 menjadi Rp 29.000 pada hari biasa.
Sedangkan untuk hari libur atau akhir pekan, tiket masuk TNBTS naik dari Rp 32.500 menjadi Rp 34 ribu,
Kenaikan tiket masuk kawasan TNBTS ini berlaku untuk wisatawan lokal, dan tidak untuk wisatawan mancanegara.
Kenaikan harga tiket masuk ini merujuk pada pasal 20 huruf f Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dalam pasal 10 UU 10/2009 disbutkan bahwa setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.
Kegiatan pariwisata beresiko tinggi meliputi wisata alam, arung jeram, panjat tebing dan permainan jet coaster serta mengunjungi objek wisata tertentu seperti menyaksikan satwa liar.
Kegiatan mendaki ke Gunung Bromo maupun Semeru masuk ke dalam kategori wisata beresiko tinggi.
Berdasarkan data BB TNBTS dari tahun 2016 hingga 2019, tercatat 10 orang meninggal dunia karena sakit, sembilan orang meninggal karena kecelakaan dan 62 orang dirawat karena penyebab yang sama.
Selain itu, 23 orang juga dievakuasi dengan berbagai penyebab.
Berdasarkan catatan Asuransi Amanah Gita, TNBTS menduduki peringkat pertama dari kecelakaan yang terjadi.
Tak hanya di tingkatan wisata alam tapi juga taman nasional atau konservasi lainnya.
Sebagai informasi, tiket untuk masuk ke pendakian Gunung Semeru juga naik menjadi Rp 19.000 dari sebelumnya Rp 17.500 di hari biasa.
Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, tiket ke Gunung Semeru menjadi Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 22.500.
Tiket untuk wisatawan mancanegara tidak mengalami kenaikan karena tidak ada penambahan premi asuransi.
• Petani Desa Gumiwang Sulap Jerami Sisa Hasil Panen jadi Beragam Patung
• Bocah 6 Tahun Meluncur Keluar dari Roller Coaster yang Melaju Lalu Jatuh dari Ketinggian 10 Meter
• Mudik ke Tawangmangu, Coba Kuliner Anti Mainstream Olahan Landak Hingga Biawak di RM Gunung Mas
• Kenapa Sala Sering Disebut dengan Solo?
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)