TRIBUNTRAVEL.COM - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan tiket pesawat di Online Travel Agent (OTA) seperti Traveloka dan Tiket.com begitu sangat mahal.
Bahkan sangking mahalnya, kadang harga tiket yang ditampilkan sangat tidak masuk akal, bisa sampai lima hingga enam kali lipat dari tiket normal.
Kemenhub menjelaskan, bahwa tiket yang ditampilkan oleh Online Travel Agent tersebut menjadi sangat mahal karena tiket yang dijual di aplikasi bukanlah tiket penerbangan langsung sesuai tujuan.
Sebagai contoh, untuk rute Bandung tujuan Medan misalnya, tiket yang ditawarkan adalah melalui transit Denpasar dan Jakarta, baru terbang ke Medan.

• Heboh Harga Tiket Pesawat Rp 21 Juta, Ini Penjelasan Traveloka
Atau penerbangan Jakarta-Makassar, ditampilkan penerbangan yang ditawarkan harus transit melalui Jayapura, baru terbang lagi ke barat dari Jayapura ke Makassar.
Hal itu karena platform aplikasi penjualan tiket menawarkan pilihan sesuai dengan rute dan tanggal yang sudah dipilih oleh konsumen atau calon penumpang.
TONTON JUGA
• 6 Fakta Tiket Pesawat Bandung-Medan Dijual Rp 21 Juta
Setelah calon penumpang memilih rute dan tanggal, mesin aplikasi akan mencarikan semua jadwal penerbangan yang tersedia untuk rute tersebut pada tanggal yang telah dipilih.
Aplikasi kemudian akan memfilter jadwal yang masih tersedia, lalu menampilkannya di layar aplikasi pelanggan.
Di layar, pelanggan bisa mengurutkan berdasarkan harga yang ditawarkan, termasuk memfilter jenis-jenis maskapai tertentu.
Karena berbasis mesin algoritma, maka aplikasi akan menyediakan semua pilihan yang tersedia, termasuk apabila rute penerbangannya harus transit melalui bandara-bandara tertentu.
Pada musim-musim ramai seperti liburan Lebaran, penerbangan langsung untuk tanggal-tanggal favorit biasanya sudah tidak tersedia.
Calon penumpang yang membeli di waktu yang mepet dengan tanggal keberangkatan, akan disodori pilihan penerbangan yang masih tersisa, termasuk apabila harus transit.
Pencarian rute yang dipilih calon konsumen tentu saja menggunakan mesin sehingga akan memasukkan harga tiket sesuai dengan rute penerbangan yang masih tersedia.
Hal ini apabila diakumulasi harganya menjadi berlipat-lipat dibandingkan dengan penerbangan langsung.
Biaya Tambahan yang Ditanggung Penumpang
Belum lagi biaya tambahan yang dibebankan oleh penumpang seperti pajak iuran wajib asuransi dan Passanger Service Charge (PSC) untuk penerbangan setiap titik.
Apabila rute yang dipilih konsumen harus transit di 2 bandara, maka ia akan dikenai tambahan biaya sebanyak 3 kali, yakni biaya di bandara keberangkatan dan dua bandara transit.
Mengingatkan dan Menegur
Oleh karena itu Kemenhub mengingatkan dan menegur online travel agent (OTA) yang menampilkan harga tiket pesawat yang tidak masuk akal.
Melalui press rilis Nomor:153/SP/KSIHU/V/2019, Kemenhub mengambil langkah lanjut, yakni meminta maskapai untuk mengingatkan dan menegur mitra penjual/agen tersebut.
Dalam press rilis mengatakan, kalau maskapai tidak diingatkan untuk menegur mitra mereka, ini akan merugikan reputasi maskapai sendiri, sekaligus membuat calon penumpang menjerit.
Pemunculan harga yang tidak masuk akan makin membuat publik kebingungan dan menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan dalam industri penerbangan.
• Mudik Asyik Naik KA Galunggung dan KA Pangandaran cuma Seribuan
• 8 Tempat Wisata GRATIS di Kota Solo, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
• 7 Objek Wisata Tersembunyi di Roma yang Manarik Dijlajahi
• Seorang Bocah Berusia 6 Tahun ini Jatuh dari Rollercoaster
• Resep Putri Salju Kopi, Kue Kering Spesial untuk Sajian Selama Lebaran
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)