TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pemuda AS berusia 19 tahun, Aquinas Kasbar terancam masuk penjara selama satu tahun dan didenda Rp 1,4 miliar karena perbuatannya.
Kasbar terbuksi dan mengaku bersalah telah mencuri lemur ekor cincin di kebun binatang Santa Ana Zoo pada tahun lalu, dan kasusnya terus bergulir hingga sekarang.
Awalnya Kasbar mencuri seekor lemur ekor cincin dengan alasan dia ingin memelihara hewan tersebut sebagai binatang peliharaannya.
Dilansir oleh NBC News, karena apa yang sudah dilakukan oleh Kasbar, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman selama satu tahun.
• Bosan dengan Rasa Es Teh yang Gitu-gitu Aja? Coba 4 Varian Es Teh Ini untuk Menu Buka Puasa
• Tamu Hotel di Surabaya Ini Melahirkan Seorang Diri di Kamar
• 4 Hal penting yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Memancing
• Stasiun Tugu Yogyakarta Bakal Punya Wajah Baru sebagai Sebuah Kawasan Terpadu
TONTON JUGA :
Tidak hanya itu, Kasbar juga harus membayar denda sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Diwartakan oleh KTLA, Kasbar diketahui masuk ke kebun binatang Santa Ana Zoo setelah jam operasional pada 27 Juli 2018.
Kemudian, dengan menggunakan alat pemotong dia membuat sebuah lubang di kandang lemur dan monyet capuchin.
Setelah itu, Kasbar mengambil lemur ekor cincin tertua berusia 32 tahun bernama Isaac dan pada hari selanjutnya, Kasbar meninggalkan binatang itu di laci plastik di luar sebuah hotel.
Kasbar menuliskan dua catatan kecil di laci plastik bersama lemur ekor cincin tersebut.

Pertama lewat catatannya tersebut Kasbar memberitahu pihak hotel bahwa lemur tersebut milik Santa Ana Zoo, dan dia memohon untuk membawa lemur tersebut ke polisi.
Lubang yang dibuat Kasbar untuk mencuri lemur juga membuat sejumlah binatang kabur, namun mereka semua dapat diselamatkan.
Lemur ekor cincin merupakan primata yang terancam punah.
Pihak berwenang AS menyebutkan, pencurian itu mengakibatkan kerugian bagi kebun binatang senilai 8.500 dollar AS atau Rp 123 juta.
Pengacara Kasbar, Brian Gurwitz, mengatakan kliennya segera menyadari aksinya mencuri lemur merupakan keputusan yang buruk.
Pada akhirnya, dia mengambil langkah untuk memastikan hewan itu dikembalikan dengan selamat ke kebun binatang.
Selain pencurian kebun binatang, pada Desember lalu Kasbar juga diidentifikasi sebagai tersangka dalam serangkaian pencurian perumahan yang menargetkan rumah-rumah kosong di daerah Newport Beach.
Saat ini, dia menghadapi total 32 dakwaan, termasuk 29 dakwaan kejahatan atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian.
• 4 Kisah Orang yang Menikahi Benda Mati
• 2 Orang Wanita Meninggal Setelah Makan Seafood
• Promo Ramadan Deal TIX.ID, Diskon 50 Persen Semua Jenis Film Bioskop Sedang Tayang dan Pre-Sale
• Orang Mesir Kuno Terbiasa Memanfaatkan Benda Luar Angkasa yang Jatuh ke Bumi
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)