Breaking News:

Daftar Tarif Pajak Mobil Mewah di Indonesia, Sekali Bayar Bisa untuk DP Satu Rumah

Pemilik mobil mewah tentu bukan hanya sekedar mampu membelinya saja, tapi juga harus siap menanggung pajaknya.

adasaja.net
Ferrari 

TRIBUNTRAVEL.COM - Memiliki mobil mewah menjadi sebuah kebanggaan bagi sebagian orang yang mencintai dunia otomotif.

Selain untuk bepergian, mobil mewah juga menjadi ajang unjuk diri dan status sosial di masyarakat.

Pemilik mobil mewah tentu bukan hanya sekedar mampu membelinya saja, tapi juga harus siap menanggung pajaknya.

TONTON JUGA

Di Indonesia, pajak mobil mewah sudah pasti sangat tinggi.

Semakin tinggi harga mobilnya, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar.

Selain mobil mewah harganya selangit, harga jualnya pun sudah dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar 125 persen dari PPN 10 persen.

Orang yang membelinya sudah pasti punya penghasilan jauh di atas rata-rata.

Nah, penasaran besaran pajak per tahun yang harus dibayar oleh pemilik supercar?

Dilansir dari laman Kompas.com), berikut data yang dirilis oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tentang tarif pajak mobil mewah di Indonesia yang sekali bayar bisa buat beli satu rumah.

2 dari 3 halaman

1. Lamborghini Gallardo LP550-2 Coupe

Mobil mewah dengan harga jual Rp 3,4 miliar ini harus membayar pajak sebesar Rp 73,7 juta.

Liburan ke Eropa? Jangan Lupa Minta Kembalian Pajak Setelah Berbelanja

kompas.com
kompas.com

2. Lamborghini Aventador AT

Mobil yang dijual Rp 5,8 M harus membayar pajak Rp 129 juta setiap tahunnya.

Automotive Database
Automotive Database

Undang-Undang Pajak Aneh di Berbagai Negara, Pajak Lemak di Jepang hingga Pajak Bayangan di Italia

3. Ferrari 458 Italia

Dijual seharga Rp 5,8 M, mobil ini punya beban pajak tahunan Rp 122,9 juta.

mods.com
mods.com

6 Hukum Pajak Unik di Dunia yang Masih Berlaku sampai Sekarang, Jepang Punya Pajak bagi Orang Gemuk

4. Ferrari California

Mobil yang dijual seharga Rp 4,3 M ini harus membayar pajak setiap tahun Rp 100 juta.

ytimg.com
ytimg.com

Berencana Liburan ke Jepang? Jangan Lupa Siapkan Budget Lebih untuk Bayar Pajak Sayonara

5. Maserati Granturismo S

Dijual Rp 2,6 M, pemilik mobil ini wajib bayar pajak setiap tahun sebesar Rp 57,2 juta.

smgmedia
smgmedia

Mulai 2019, Wisatawan yang Meninggalkan Jepang Harus Bayar Pajak Sayonara

3 dari 3 halaman

6. Porsche, 911 Carrera S

Pemilik mobil seharga Rp 2,6 miliar wajib bayar pajak Rp 54,3 juta per tahun.

porsche.com
porsche.com

7. Porsche 911 Turbo 3.8 AT

Dijual Rp 2 miliar per unit, pajak yang dibebankan pada mobil ini Rp 44,2 juta.

autoevolution.com
autoevolution.com

Masih Malas Bayar Pajak Kendaraan? Bersiap Ditempeli Stiker Ini

Setiap mobil mewah memiliki beban pajak sama seperti kendaraan penumpang lain yang dipasarkan di Indonesia.

Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Progresif kepemilikan kendaraan bermotor.

5 Tips agar Tetap Bugar ketika Traveling di Bulan Puasa, Hindari Makanan Pedas Saat Sahur

Onitsuka Tiger Kolaborasi dengan Street Fighter Luncurkan Sepatu Edisi Terbatas Bertema Chun-Li

Melihat Keindahan SkyBridge di Gatlinburg Skylift Park, Jembatan Gantung Terpanjang di AS

Makanan Sehat Tanpa Dimasak, Ini Resep Kudapan Muesli Mentah yang Cocok untuk Sarapan

Selamat Reiwa! Sambut Era Baru Jepang, Berbagai Tempat Selenggarakan Perayaan Meriah

TribunTravel.com/rizkytyas 

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Tarif Pajak Mobil Mewah di IndonesiaSekali Bayar Bisa untuk DP Satu RumahTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved