Breaking News:

Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Seperti dilaporkan CNN, Parlemen Thailand mengubah undang-undang yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

enchantingtravels.com
Chiangmai, Thailand 

TRIBUNTRAVEL.COM - Parlemen Thailand menyetujui ganja untuk kepentingan medis.

Seperti dilaporkan CNN, Parlemen Thailand mengubah undang-undang yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Anggota dewan di Thailand menyetujui RUU Narkotika di negara itu.

Tidak ada yang menentang keputusan ini.

Namun, penggunaan ganja untuk kepentingan lain tetap tidak diperbolehkan.

Anggota parlemen Somchai Sawangkarn mengatakan pengesahan amandemen untuk mengizinkan ganja medis di negara itu "dapat dianggap sebagai hadiah Tahun Baru untuk Thailand."

"Amandemen (RUU Narkotika) disahkan bacaan kedua dan ketiga hari ini. Dan akan menjadi efektif setelah diterbitkan di Royal Gazette," katanya.

Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan penggunaan ganja untuk medis.

Padahal kawasan Asia Tenggara memiliki hukuman keras untuk kejahatan terkait narkoba.

Pemerintah Inggris menyetujui ganja medis awal tahun ini, dan mulai tersedia pada 1 November dari Sistem Kesehatan Nasional untuk pasien dengan resep dokter.

2 dari 2 halaman

Obat-obatan yang berasal dari ganja menjadi legal di Jerman tahun lalu.

Ganja medis juga legal di Australia dan Irlandia.

Di Amerika Serikat, ganja untuk kesehatan legal di 30 negara bagian.

(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ThailandIrlandiaAsia TenggaraAmerika Serikat Quincy Jones Pager (Beeper) Milk Bun U2 (Band)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved