TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi adalah negara Muslim di mana hukum Islam secara ketat ditegakkan.
Artinya, sejumlah tindakan yang dianggap biasa di negara lain, bisa saja akan dikenakan hukum jika dilakukan di Arab Saudi.
Untuk membuat keadaan menjadi lebih buruk, hukuman mati adalah hukuman yang sah di Arab Saudi.
Dilansir TribunTravel dari Express.co.uk, berikut sejumlah hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi.
1. Memakai celana pendek
Pakaian islami secara ketat diberlakukan di Arab Saudi.
Laki-laki dilarang mengenakan celana pendek di tempat umum.
Sementara itu, perempuan harus mengenakan pakaian longgar dan jubah panjang yang disebut abaya.
2. Hubungan seks di luar pernikahan
"Seks di luar pernikahan adalah tindakan ilegal dan akan dikenakan hukuman berat," informasi Foreign and Commonwealth Office (FCO) Inggris.
Menurut situs berita Timur Tengah, Middle East Eye, hukuman untuk perzinahan jika tidak menikah adalah 100 cambukan dan hukuman untuk perzinahan jika menikah adalah kematian dengan rajam.
3. Menjadi transgender
Di Arab Saudi, tarnsgender adalah suatu hal yang ilegal.
Seorang transgender yang bepergian ke Arab Saudi akan menghadapi kesulitan dan risiko buruk jika diketahui oleh pihak berwenang.
4. Alkohol
Alkohol benar-benar dilarang di Arab Saudi.
"Hukuman untuk kepemilikan atau perdagangan alkohol sangat parah," informasi dari FCO.
Turis juga dilarang masuk ke Arab Saudi saat dalam kondisi mabuk karena alkohol.
Menurut Middle East Eye, hukuman untuk alkohol adalah atas kebijaksanaan hakim.
Seorang pria Inggris, berusia 74 tahun, ditangkap setelah membawa anggur pada tahun 2015 dan menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara.
Dia juga harus menghadapi 360 cambukan, tetapi dibatalkan karena usia dan penyakitnya.
Penduduk lokal dan ekspatriat biasanya pergi melintasi perbatasan menuju Bahrain jika ingin minum alkohol.
5. Tindakan porno
Porno adalah ilegal di Arab Saudi, seperti halnya di negara tetangga Uni Emirat Arab.
"Kepemilikan materi pornografi, atau ilustrasi orang berpakaian minim, khususnya wanita, dilarang," informasi FCO.
6. Obat-obatan terlarang
Hukuman yang akan diberikan untuk penyelundupan narkoba di Arab Saudi yaitu hukuman mati.
Menurut Human Rights Watch, Arab Saudi telah mengeksekusi 48 orang sejak awal 2018.
Separuh dari mereka melakukan kejahatan narkoba non-kekerasan.
7. Paspor ganda
Di Arab Saudi, dilarang memiliki lebih dari satu paspor.
"Ilegal memiliki dua paspor di Arab Saudi," kata FCO.
"Paspor kedua akan disita oleh pihak imigrasi jika ditemukan," lanjutnya.
Untuk mengidentifikasi keaslian paspor, turis diharuskan membawa fotokopi paspor. (TribunTravel.com/Sinta Agustina)