TRIBUNTRAVEL.COM - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BNTGMb) melarang aktivitas motor trail 'naik' ke Gunung Merbabu.
Beberapa waktu lalu, media sosial ramai oleh video viral seorang pengendara motor trail yang berkendara di sekitar area camp Gunung Merbabu.
Video yang diunggah netter dengan akun Instagram @arya_sgt kemudian diunggah ulang oleh beberapa akun pendaki.
Dalam video tersebut, seorang pengendara motor trail memacu kendaraannya di sekitar area camp Gunung Merbabu.
• Glamping di Kampoeng Kopi Banaran Semarang, Bangun Pagi Bisa Lihat Pemandangan Gunung Merbabu
Mulanya, ia memacu kendaraan pelan-pelan di tempat para pendaki berkemah tersebut.
Tak lama, ia meng-gas motor trailnya menuju area yang lebih tinggi dan meninggalkan area camp Gunung Merbabu.
Sontak saja video singkat itu menuai kecaman dari warganet yang menyayangkan aksi rider tersebut.
Sempat ramai di media sosial, akhirnya Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akhirnya turun tangan.
• Tercyduk Petik Edelweis di Merbabu, Pendaki Asal Batang Dihukum Bersihkan Sampah dan Di-blacklist
Lewat postingan di akun Instagram resminya, BNTGMb mengunggah sebuah foto plang larangan motor trail masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu.
Termasuk aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal tersebut serta denda bila aturan itu dilanggar.
Pasalnya, Taman Nasional Gunung Merbabu telah ditetapkan pemerintah RI sebagai satu kawasan konservasi atau kawasan pelestarian alam.
Taman Nasional Gunung Merbabu seluas 5820,49 hektare memiliki fungsi utama sebagai daerah tangkapan air (sumber air) bagi kawasan di bawahnya.
• Berburu Sunrise di Puthuk Mongkrong Magelang, Matahari Muncul di Antara Gunung Merbabu dan Merapi
Daerah penyangga Gunung Merbabu meliputi 36 desa, tujuh kecamatan, dan tiga kabupaten.
Gunung Merbabu juga sebagai tempat perlindungan bagi flora fauna dan wisata alam terbatas.
Pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu dilakukan dengan sistem zonasi atau ruang.
Taman Nasional Gunung Merbabu meliputi zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona tradisional, dan zona khusus.
Pada masing-masing zona tersebut, tulis akun BNTGMb, memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas yang diperbolehkan.
Untuk pendakian Gunung Merbabu masuk dalam zona pemanfaatan.
Terkait kegiatan aktivitas motor trail yang sedang viral, seorang pemotor telah mendatangi kantor Taman Nasional Gunung Merbabu.
Tak lain untuk mengklarifikasi kegiatan yang dilakukan.
Ia juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi serta akan berperan aktif menyosialisasikan kepada klub motor-motor trail lainnya untuk tidak beraktivitas di dalam kawasan konservasi.
"Untuk selanjutnya kami akan meningkatkan patroli dan berkoodinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat dan masyarakat sekitar untuk mencegah kegiatan tersebut terulang," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, Taman Nasional Gunung Merbabu tak hanya soal pendakian, namun juga bagaimana masyarakat penyangga bisa memperoleh manfaat lebih dari kawasan tersebut.