TRIBUNTRAVEL.COM - Status Gunung Merapi ditingkatkan dari Normal menjadi Waspada, Senin (21/5/2018) sejak pukul 23.00 WIB.
Hal ini menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik gunung yang berada di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tersebut.
Seperti diketahui, sejak Senin dinihari, Gunung Merapi sempat meletus freatik dan diikuti dengan kejadian gempa vulkanik dan gempa tremor.
Dilansir siaran pers dari laman ESDM, pos-pos pemantauan melaporkan terjadi suara gemuruh bersamaan dengan erupsi freatik sebanyak tiga kali pada Senin (21/5/2018).
• Gunung Merapi Erupsi Freatik 2 Kali dalam Sehari, Kepala BPPTKG Sebut Kejadian Langka
Masing-masing pada pukul 01.25 WIB durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m.
Disusul pada pukul 09.38 WIB durasi enam menit ketinggian kolom erupsi 1200 m.
Lantas, pukul 17.50 durasi tiga menit ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Erupsi freatik yang terjadi pada Senin kemarin pun terhitung intensif.
Pasalnya, erupsi freatik juga sempat terjadi pada Jumat (11/5/2018), setelah sekitar empat tahun tidak terjadi letusan freatik.
Pada minggu ini, kegempaan Gunung Merapi tercatat satu kali gempa vulkanik, 12 kali gempa multiphase, satu kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran, tiga kali gempa letusan, dan lima kali gempa tektonik (TT).
Bahkan, gempa guguran yang terjadi pada Minggu (20/5/2018) pukul 21.30 WIB tergolong besar dan sempat terdengar oleh penduduk.
Dengan adanya peningkatan status Gunung Merapi, masyarakat pun diminta waspada dan jangan panik.
Pun kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan.
Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
• Kerap Diabaikan Pendaki, Inilah Bahaya Mendaki hingga ke Puncak Gunung Merapi
Sementara itu, tidak ada aktivitas penduduk dalam radius 3 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.
Bisa juga menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz.
Bisa juga melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180.
(TribunTravel.com/Sri Juliati)